www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkumpul Rp100 Juta Hasil Pungli
Ternyata Kadiskes Kampar Coba Nyogok Polisi Sebelum Kena OTT
Minggu, 14 Mei 2023 - 14:21:51 WIB

PEKANBARU - Minggu (14/5/2023), sejumlah fakta baru mulai terungkap sejak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar, berinisial ZD kena operasi tangkap tangan (OTT). Ternyata ZD tengah berupaya menyogok polisi atas kasus yang sedang diselidiki.

ZD melakukan pungli kepada kepala Puskesmas di Kampar, guna menyuap polisi atas kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki Tipikor Krimsus Polda Riau.

Dikutip mediacenter.riau.go.id, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes, Teguh Widodo menyebut, ZD telah berhasil pungli uang tunai Rp85 juta dan Rp15 juta di rekening. Dana itu didapat dari sejumlah kepala puskesmas di Kampar, dengan total Rp100 juta.

"Tapi, belum semua kepala puskesmas yang memberikan uang, ZD justru tertangkap tangan dahulu oleh Tim Subdit Tipikor Reskrimsus," sebut Teguh, Minggu (14/5/2023).

Besaran pungli dikutip dari para kepala Puskesmas bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp10 juta. Tetapi, hanya sebagian kepala Puskesmas yang berkenan mengumpulkan.

"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut, pengakuan dari Kadinkes Kampar ditujukan untuk mengurus perkara (percobaan suap) dugaan korupsi yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," sambungnya.

Perbuatan ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang inisial MR melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang.

Kasus Dugaan Korupsi JKN

Penyidik Tipikor sedang mengusut tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar. Kasus itu yang mau diurus ZD ke Polda Riau.

"Kasusnya terkait bantuan dana JKN ke sejumlah puskesmas di Kabupaten Kampar. Kasus itu masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," sambung Teguh.

ZD ditangkap bersama Kepala Puskesmas Sibiruang inisial MR sebagai tukang kutip uang tersebut. Keduanya telah jadi tersangka dan ditahan.

Penaangkapan ZD dan MR pada Jumat (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB, berawal dari informasi yang didapat tim Subdit 3 Tipikor Reskrimsus Polda Riau. Bahwa ada pungutan liar yang dilakukan oleh Kadiskes Kampar ke kepala Puskesmas.

Dari hasil pemantauan, Tim Subdit 3 Ditreskrimsus, mendapati pungutan liar dikoordinir MR, salah satu Kepala Puskesmas. Setelah uang diterima, MR berangkat ke rumah ZD untuk menyerahkannya. 

Atas tindakan ZD dan MR, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor  31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHP.

Kedua tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot membludak di Riau (foto/int)Hotspot Kembali Muncul di Riau, BMKG Catat 16 Titik Panas
MotoGP San Marino 2024.Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024: Jorge Martin Asapi Bagnaia
Tampilan New Toyota Fortuner dengan fitur baru yang lebih sporty dan canggih (foto/liputan6)Toyota Luncurkan New Fortuner: Tetap Andalkan Dominasi di Pasar SUV Indonesia
Pembangunan jalan di Desa Simpang Kateman sedang berlangsung (foto/ayendra)Warga Berterima Kasih Pembangunan Infrastruktur Desa Simpang Kateman Sudah Diperjuangkan
Bupati Pelalawan, Zukri hadiri Seminar Nasional Pendidikan Inklusi (foto/Andy)Seminar Nasional Pendidikan Inklusi, Bupati Pelalawan: Pahala Guru Terus Mengalir
  Piala sekaligus sertifikat WTN diterima langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).Pj Wako Janji Benahi Sistem Transportasi di Pekanbaru
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (paling kanan) bersama Chief Human Capital Officer XL Axiata, M Hira Kurnia (paling kiri) bersama perwakilan dari 20 penyandang disabilitas terpilih program magang XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Beri Kesempatan Magang bagi 20 Penyandang Disabilitas Terpilih
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH (foto/ist)Ahli Hukum Dewan Pers Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan Oknum di Inhil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved