www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ada Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Oknum Polisi di Bengkalis Terancam Dipecat Jika Terbukti Peras Terdakwa Narkoba
Rabu, 10 Mei 2023 - 09:40:51 WIB

PEKANBARU - Polres Bengkalis telah menahan oknum anggotanya berpangkat Bripka berinisial BA atas dugaan keterlibatan meminta uang kepada seorang terdakwa kasus Narkotika.

Saat ini, oknum polisi 'nakal' ini sudah diamankan di tempat khusus (Patsus) dan terancam sanksi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ke ranah pidana. Polda Riau pun telah mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan.

"Tentunya akan ada sanksi tegas jika hasil pemeriksaan terbukti. Polres bengkalis melalui Propamnya juga telah memeriksa BA. Perkembangannya akan terus kita informasikan," terang mantan Kapolresta Pekanbaru itu, Rabu (10/5/2023).

Selain proses pemeriksaan tersebut, kini BA statusnya juga telah ditempatkan di tempat khusus alias ditahan.

"Sabtu, 6 mei 2023 yang bersangkutan diamankan saat berada di Bandara SSK II pekanbaru, dan di tempatkan di ruang Patsus sejak 8 mei," yakin dia.

Kemudian, Polres Bengkalis juga telah memeriksa keterangan beberapa orang saksi untuk mencari titik terang atas dugaan keterlibatan Bripka BA.

"Polres bengkalis juga telah berkoordinasi dengan Kejari di sana terkait dugaan pelanggarannya," ucap Kombes Nandang.

Jika BA terbukti terlibat, maka proses hukum tentu akan menanti. Selain itu, oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis tersebut juga diganjar sanksi internal kepolisian, antara lain PTDH.

Bukan tak berasalan, karena selama ini Polda Riau dan jajaran tak pernah berhenti dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika dan mempersempit pergerakan para pengedar. Jika ada oknum yang coba bermain dalam kasusnya, maka sanksi berat sudah menunggu, mulai dari pidana hingga sanksi etik.

Diketahui, mencuatnya kasus ini bermula saat istri Bripka BA berinsial SH yang berprofesi sebagai jaksa di Kejari Bengkalis, diamankan tim Kejati Riau untuk dimintai keterangannya, menyusul adanya laporan tentang adanya pihak luar kejaksaan melakukan perbuatan tercela (meminta uang) dalam perkara yang ditangani Kejari Bengkalis.

Usut punya usut, SH sebagai jaksa yang menangani kasus narkoba tersebut. Sebab itu, SH diproses Kejati Riau untuk pendalaman.

Sedangkan Bripka BA diproses Polres Bengkalis atas dugaannya meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa yang kasusnya ditangani sang istri.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
BNNP Riau dan BNN Kota Dumai musnahkan barang bukti narkotika (foto/bambang)BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/Dini)Peringati Hardiknas 2024, Kadisdik Pekanbaru: Masih Banyak yang Perlu Dievaluasi
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla di musim kemarau (foto/int)BMKG Catat Riau Tidak Terdeteksi Titik Api Sore Ini
Personel Dishub Pekanbaru akan mengarahkan pengunjung parkir di tempat yang disediakan (foto/int)Dishub Pekanbaru Sediakan Lokasi Parkiran Gernas BBI-BWI, Jangan Bayar Lebih!
  Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Ratusan UMKM bakal meramaikan gebyar BBI-BBWI di Pekanbaru (foto/Yuni)Dibuka Besok Pagi, Ratusan UMKM Ramaikan Gebyar BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Tim perwakilan Ida Yulita Susanti saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Walikota di PDIP, Kamis (2/5/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Lima Partai, Ida Yulita Susanti Pastikan Maju Pilwako Pekanbaru
Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi (foto/andi)Malam Ini, KPU Pelalawan Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon DPRD Pemilu 2024
Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan pakai baju adat nusantara (foto/andi)Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved