www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
THL Diberhentikan Sepihak, Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Terbitkan 3 Sprindik Baru Terkait Korupsi di BRK Syariah
Jumat, 17 Maret 2023 - 12:00:59 WIB
Ilustrasi korupsi BRK Syariah cabang Duri (foto/int)
Ilustrasi korupsi BRK Syariah cabang Duri (foto/int)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengembangkan dugaan korupsi pada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Duri.

Setelah menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Syariah Duri berinisial END (56), terbaru, Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau kembali menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

"Betul. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kami kirim ke Kejati Riau," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo kepada halloriau.com, Jumat (17/3/2023).

Teguh mengatakan, dengan telah diterbitkan tiga Sprindik baru ini, maka kepolisian kemungkinan besar akan segera menetapkan tersangka baru. Pihaknya juga telah mengantongi barang bukti terkait kasus uang merugi negara Rp1,1 miliar itu.

Sebelumnya, Tim Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau telah menetapkan END sebagai tersangka atas dugaan pemberian fasilitas pembiayaan (kredit) Murabahah kepada sejumlah nasabah perorangan yang tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya saat menjabat sebagai pimpinan di bank tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, aksi tersebut dilakukannya pada periode Mei hingga Agustus 2013 lalu. Di mana akibat perbuatannya itu mengakibatkan kerugian bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

"Tersangka END saat bertugas sebagai Pemimpin BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," ungkap Sunarto.

Pembiayaan itu, jelas Sunarto, berupa kredit Ib Usaha Mikro & Kecil Murabahah kepada 4 debitur perorangan. Di mana penyaluran pembiayaan tersebut PT BRK mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar.

"Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau sebesar Rp 1.103.660.905," ungkapnya.

Sunarto mengatakan, END ditangkap pada Kamis (19/1/2023) oleh Tim yang Dipimpin Kasubdit II, Kompol Teddy Ardian, dirumahnya yang berada di Karangjenjem, Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis: Bayu Derriansyah

Editor: Riki
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri.(foto: int)THL Diberhentikan Sepihak, Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru
Ilustrasi.(int)Sore ini Hanya Ada 13 Titik Panas di Sumatera, 2 di Pelalawan
Para peserta pada hari pertama kegiatan yang menyampaikan teori ilmu berkendara yang nyaman dan aman.(foto: istimewa)CDN Riau Ajak Pelajar SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru 'Cari Aman' Selama Ramadan
DPPPA Kabupaten Bengkalis menggelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak tahap akhir (foto/Zul)Bengkalis Masih Berupaya Naik Peringkat KLA Jadi Madya Hingga Nindya
Ilustrasi tambahan penghasilan pegawai ASN di Pemko Pekanbaru dipotong (foto/int)Tunjangan Penghasilan ASN Pemko Pekanbaru yang Libur Hari Ini Dipotong
  Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: rahmat/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur, Sekdako: Sudah Kita Gesa
Kepala Desa Bantar, Mulyadi saat memetik cabe pada panen perdanaPemdes Bantar Gunakan Dana Desa untuk Tanam Cabe, Hasilnya Dijual Murah ke Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Inhu, M Syafaat.(foto: dasmun/halloriau.com)Komisi IV DPRD Inhu: Tanggungjawab Diminta, Hak Diabaikan
Ilustrasi penjual takjil atau menu buka puasa di Kota Pekanbaru (foto/int)Dewan Minta Diskes Pekanbaru dan BPOM Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi (foto/bayu)Ops Tertib Ramadan, Polresta Pekanbaru Siapkan 11 Pos Pengamanan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved