www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bawaslu Riau Antisipasi Kampanye di Rumah Ibadah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan ke Kejari Inhu
Kamis, 16 Maret 2023 - 22:02:34 WIB
DLHK Riau serahkan 2 tersangka ke Kejari Inhu.(foto: mcr)
DLHK Riau serahkan 2 tersangka ke Kejari Inhu.(foto: mcr)

PEKANBARU - Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana kehutanan berinisial MR dan OPD kepada JPU Kejari Inhu, Kamis (16/3/2023).

Kadis LHK Riau, Mamun Murod menuturkan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, dikarenakan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit alat berat ekskavator merek Sumitomo warna kuning.

"Hari ini, tim PPNS DLHK riau telah melakukan proses tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejari Inhu. Karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," kata Murod dilansir mcr.

Murod menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada tanggal 29 Desember 2022 lalu. Keduanya, diduga melakukan tindak pidana bidang kehutanan di dalam kawasan hutan produksi di dalam areal izin IUPHHK-HT PT Rimba Peranap Indah di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau Tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 92 ayat (1) huruf b jo pasal 17 ayat (2) huruf a UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah dengan pasal 37 angka 16 UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tuturnya.

Setelah ditangkap lanjut Murod, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Pekanbaru untuk proses penyidikan. Kedua tersangka juga sempat dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Riau.

Pada kesempatan itu, Murod menerangkan, jika proses tahap dua ini bersempena dengan Hari Bhakti Rimbawan (HBR) ke-40 Tahun 2023.

Menurutnya, hal ini sebagai momentum pihaknya untuk semangat dalam penegakkan hukum terhadap pelaku perusak hutan di Provinsi Riau.

"Ini momen bagi kami dan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan dalam memberantas para perusak hutan, yang merupakan kejahatan extra ordinary crime, kami akan terus bahu-membahu untuk tetap menjaga kawasan hutan dan lingkungan agar terjaga kelestariannya," ungkapnya.

Tim PPNS DLHK Riau yang menyerahkan tersangka ini dipimpin Kasi Gakkum, Agus Suryoko SH MH. Turut mendampingi kordinator pengawas (Korwas) PPNS Polda Riau dan Pidum Kejati Riau.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasiBawaslu Riau Antisipasi Kampanye di Rumah Ibadah
PT Capella Dinamik Nusantara PekanbaruMasih Jadi Raja! Honda Sikat Semua Varian Motor di Indonesia, Berikut Deretan Para Jagonya
Mitsubishi L300Pikap Legendaris Mitsubishi L300 yang Kini Lebih Modern
ilustrasi21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan
Ilustrasi ayam terjangkit flu burung (foto/int)Belum Ada Laporan Warga Terjangkit Flu Burung, Ini Tindakan Diskes Riau
  Hotman Paris Menyindir Sekda Riau SF Hariyanto yang Mengaku Pesta Mewah Anaknya Cuma Digelar di Toko. Hotman Paris Sindir Sekda Riau SF Hariyanto Soal Ultah Mewah Anak Ngaku di Toko: Aku Jadi Bodoh Nih!
Cristiano RonaldoKualifikasi Euro 2024: Ronaldo 2 Gol, Portugal Libas Luksemburg 6-0
ilustrasiBerdasarkan Hadis Sahih, Berikut Doa Buka Puasa
ilustrasiJadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini
Payung elektrik di Masjid Raya Annur rusak (foto/int)Payung Elektrik Masjid Raya Annur Senilai Rp42 M Rusak Berat Diterjang Badai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved