www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Desak Mendagri Periksa Harta SF Hariyanto, DPR: Orang Seperti ini Harus Diproses
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terlibat Korupsi Duta Palma Group
Eks Bupati Inhu Raja Thamsir Rachman Divonis 7 Tahun Penjara
Rabu, 15 Maret 2023 - 23:36:47 WIB
Suasana sidang pembacaan vonis hakim terhadap terdakwa Raja Thamsir Rachman.(foto: bayu/halloriau.com)
Suasana sidang pembacaan vonis hakim terhadap terdakwa Raja Thamsir Rachman.(foto: bayu/halloriau.com)

PEKANBARU - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang putusan terhadap perkara korupsi kegiatan usaha perkebunan PT Duta Palma Group dengan terdakwa Raja Thamsir Rachman, Rabu (15/3/2023).

Dalam sidang itu, Mantan Bupati Inhu 1998-2008 itu dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor RI 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam Dakwaan Kesatu Primair.

"Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa raja thamsir rachman selama 7 tahun," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada Halloriau.com, Rabu malam.

Selain itu, lanjut Ketut, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan kurungan.

"Terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.(foto: int)Desak Mendagri Periksa Harta SF Hariyanto, DPR: Orang Seperti ini Harus Diproses
Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satriawan.(foto: rahmat/halloriau.com)KONI Riau Rencanakan Raker di Bulan Puasa, Bahas Program Hingga Anggota Baru
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: rahmat/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur, Sekdako: Sudah Kita Gesa
Kepala Desa Bantar, Mulyadi saat memetik cabe pada panen perdanaPemdes Bantar Gunakan Dana Desa untuk Tanam Cabe, Hasilnya Dijual Murah ke Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Inhu, M Syafaat.(foto: dasmun/halloriau.com)Komisi IV DPRD Inhu: Tanggungjawab Diminta, Hak Diabaikan
  RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang, Meranti.(foto: istimewa)Perjuangan RAPP Merawat Penyangga Pulau Padang, Lestarikan Hutan untuk Kemaslahatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri.(foto: int)THL Diberhentikan Sepihak, Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru
Ilustrasi.(int)Sore ini Hanya Ada 13 Titik Panas di Sumatera, 2 di Pelalawan
Para peserta pada hari pertama kegiatan yang menyampaikan teori ilmu berkendara yang nyaman dan aman.(foto: istimewa)CDN Riau Ajak Pelajar SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru 'Cari Aman' Selama Ramadan
DPPPA Kabupaten Bengkalis menggelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak tahap akhir (foto/Zul)Bengkalis Masih Berupaya Naik Peringkat KLA Jadi Madya Hingga Nindya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved