Awal Maret Kasus Karhutla di Riau Capai 7 Kasus Tersangka Perorangan
Jumat, 05 Maret 2021 - 19:01:00 WIB
PEKANBARU - Penyidik Polda Riau dan jajarannya, hingga saat ini penanganan perkara kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) telah bertambah menjadi 7 laporan polisi (LP). Sementara para tersangkanya telah ditahan untuk jenis perorangan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, menginformasikan kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau saat ini telah ada sebanyak 7 kasus. Saat ini masih terus didalami kembali.
"Kasusnya kebakaran lahan saat ini sudah ada 7 kasus yang melibatkan 7 orang para tersangkanya yang perorangan," kata Kabid kepada halloriau.com, Jumat (5/3/2021) sore.
Menurut Kabid, luasan lahan yang terbakar saat ini telah mencapai 24 hektar lebih yang menyebar dibeberapa wilayah di Provinsi Riau.
"Ada di Kabupaten Siak, Dumai, Kampar, Bengkalis dan Inhu. Sementara ini, kasus ini dimulai saat awal bulan Januari hingga Maret 2021," sambung Kabid.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, menurut Kabid para pelaku perorangan ini sengaja membakar lahan dengan memanfaatkan keadaan cuaca (panas).
Penulis: Helmi
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :