www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Riau Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru
Rabu, 08 Maret 2023 - 19:51:39 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan, Kota Pekanbaru yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 miliar lebih.

Empat tersangka yakni Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa.

Kemudian Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi dan Imran Chaniago selaku pihak swasta atau pemilik pekerjaan.

Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwantoro mengatakan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.

"Pada hari ini, tim penyidik Pidsus Kejati riau memeriksa saksi SY selaku KPA merangkap PPK, AM selaku direktur CV watashiwa miazawa, AB selaku direktur PT riau multi cipta dimensi dan IC selaku pihak swasta atau pemilik pekerjaan," kata Bambang, Rabu (8/3/2023).

Bambang menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Diantaranya saksi, petunjuk, ahli. Tim penyidik Pidsus Kejati riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 16 orang," tambahnya.

Para tersangka, lanjut dia, langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.

"Untuk mempercepat proses penyidikan dan sebagaimana pasal 21 ayat 4 KUHAP, secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman di atas 5 tahun penjara, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved