www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSI Riau Buka Penjaringan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lampaui Izin Tinggal, Seorang Pelajar Asal Malaysia Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Jumat, 03 Maret 2023 - 19:13:20 WIB

DUMAI - Sempat ditahan Petugas Kantor Imigrasi Kelas (Kanim) Kelas I TPI Dumai, seorang remaja asal Selangor, Malaysia inisial ZSS (15) akhirnya dideportasi ke negara asalnya, dan juga dicekal masuk wilayah NKRI sampai waktu tertentu.

Pendeportasian tersebut diambil setelah ZSS terbukti melakukan pelanggaran administratif keimigrasian dengan melewati izin tinggal selama 221 hari.

"ZSS dideportasi ke negara asalnya dengan menggunakan kapal ferry MV. Indomal express VIII tujuan dumai-melaka tanggal 3 maret 2023 pukul 11.00 WIB," kata Kepala Kanim Dumai, Rejeki Putera Ginting dilansir mcr, Jumat (3/3/2023).

"Nama yang bersangkutan telah dilaporkan kepada direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian Ditjen imigrasi untuk dilakukan proses penangkalan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, ZSS ditahan petugas Kanim Dumai saat akan melakukan perjalanan Internasional ke Malaysia untuk kembali ke negeri asalnya melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Dumai didampingi paman dan bibinya pada Kamis (2/3/2023) kemarin.

"Melalui pemeriksaan tersebut, diketahui ZSS telah melewati masa izin tinggal atau overstay selama 221 hari, dan tujuan yang bersangkutan berada di dumai untuk menimba ilmu di pondok pesantren miftahul jannah kota dumai," ungkapnya.

Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 78 ayat (3), yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

"Kita telah melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP, termasuk dengan menyurati pihak konsulat malaysia di pekanbaru melalui surel. Dalam hal ini tidak ada denda yang dibayarkan karena yang bersangkutan telah melebihi izin tinggal selama 60 hari, untuk itu segera dikenakan proses penangkalan," ujarnya.

Melalui tindakan ini Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu berharap agar setiap warga negara asing yang berada di Indonesia, khususnya wilayah Riau dapat lebih bijaksana dalam memanfaatkan izin tinggal.

"Kami tidak pernah main-main dalam penegakan hukum di indonesia ini. Kami selalu teguh pada payung hukum yang telah ditetapkan," tegasnya.

Kakanwil menegaskan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga integritas dan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP sehingga kedaulatan bangsa tetap terjaga.

"Jadi, ikuti dan taati aturan negara ini atau kami akan kenakan sanksi tegas kepada pelanggar aturan keimigrasian," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk (foto/int)PSI Riau Buka Penjaringan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
Kejari Kuansing menahan mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis (foto/ultra)Rugikan Negara Rp22 M, Eks Bupati Sukarmis Terjerat Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
KUD Produsen Karya Tani menerima dana PSR melalui program Kemitraan (foto/ist)KUD Produsen Karya Tani Mitra Asian Agri Siap Lakukan Replanting di Riau
KPU Pekanbaru tetapkan daftar nama 50 anggota DPRD Pekanbaru 2024-2029 terpilih (foto:int) Ini 50 Anggota DPRD Pekanbaru 2024-2029 Terpilih yang Ditetapkan KPU Pekanbaru
Kondisi halte Bus TMP di Jalan Jenderal Sudirman memprihatinkan (foto/Mimi)Bikin Risih! Halte Bus TMP Pekanbaru Jadi Tempat Tidur Gepeng
  Hasil RUPS XL Axiata memutuskan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham (foto/ist)XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 M
BRK Syariah sepenuhnya mendukung aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Bengkalis (foto/ist)136 Desa di Bengkalis Implementasikan Siskeudes-Link Lewat CMS BRK Syariah
Sukarmis yang ditahan pagi ini, Jumat (3/5/2024) diduga korupsi kegiatan pembangunan Hotel Kuantan tahun anggaran 2013 dan 2014. (Foto:ist) Golkar Riau Sebut Penahanan Sukarmis Tidak Akan Ganggu Proses Pilkada 2024
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau kembali menyala (foto/int)Termasuk Riau, 25 Hotspot Menyala di Sumatera Sore Ini
UIR masuk 10 kampus Islam terbaik versi Edurank (foto/ist)Masuk 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor: UIR Terus Tingkatkan Mutu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved