www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Prediksi Hujan Disertai Angin Kencang Landa Pekanbaru Malam Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Kampar Kiri Tewas Ditembak, Buruh Kebun Sawit Kira Babi Hutan
Selasa, 21 Februari 2023 - 14:23:30 WIB
Pelaku menembak warga Kampar Kiri dengan senapan angin ditangkap di Solok Selatan (foto/int)
Pelaku menembak warga Kampar Kiri dengan senapan angin ditangkap di Solok Selatan (foto/int)

PEKANBARU - Polisi menangkap KC (41), seorang pekerja buruh panen sawit di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Ia ditangkap atas tuduhan pembunuhan Hendra (44) warga di Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo. Ia menyebut, pelaku ditangkap pada Kamis (16/2/2023).

"Pelaku menembak korban dengan menggunakan senapan angin," sebut Didik dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menembak korban gara-gara disangka mengira babi hutan. Korban saat itu sedang jongkok mengutip berondolan sawit. Pelaku menembak korban dari jarak delapan meter di semak-semak.

"Pelaku ini sehari-hari berburu babi hutan menggunakan senapan angin untuk menambah penghasilan. Jadi, pelaku mengaku saat itu melihat korban memakai baju hitam dikiranya babi hutan lalu ditembak satu kali mengenai bagian kepala korban," sebut Didik didampingi Polres Kampar, AKP Aris Gunadi.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan mayat Hendra di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi luka di kepala.

Kejadian ini kemudian diselidiki tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi, akhirnya mengetahui terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendra, yakni KC yang telah kabur ke Solok Selatan.

Tim pun berangkat ke Solok Selatan dan berhasil menangkap pelaku, di rumah orangtuanya. Barang bukti yang diamankan, satu pucuk senapan angin, pakaian, karung dan satu buah plastik bening.

"Pelaku berlaku koperatif. Dia mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk diproses hukum lebih lanjut," sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku KC dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan disertai angin kencang melanda Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Disertai Angin Kencang Landa Pekanbaru Malam Ini
ilustrasiBawaslu Riau Antisipasi Kampanye di Rumah Ibadah
PT Capella Dinamik Nusantara PekanbaruMasih Jadi Raja! Honda Sikat Semua Varian Motor di Indonesia, Berikut Deretan Para Jagonya
Mitsubishi L300Pikap Legendaris Mitsubishi L300 yang Kini Lebih Modern
ilustrasi21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan
  Ilustrasi hotspot masih bermunculan di Pulau Sumatera (foto/int)Simak Pantauan Satelit Hotspot di Riau Hari Ini
Hotman Paris Menyindir Sekda Riau SF Hariyanto yang Mengaku Pesta Mewah Anaknya Cuma Digelar di Toko. Hotman Paris Sindir Sekda Riau SF Hariyanto Soal Ultah Mewah Anak Ngaku di Toko: Aku Jadi Bodoh Nih!
Cristiano RonaldoKualifikasi Euro 2024: Ronaldo 2 Gol, Portugal Libas Luksemburg 6-0
ilustrasiBerdasarkan Hadis Sahih, Berikut Doa Buka Puasa
ilustrasiJadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved