www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bunuh Sopir Taksi, Seorang Anggota Densus 88 Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 08 Februari 2023 - 14:03:42 WIB

PEKANBARU - Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror tersangka pembunuhan sopir taksi online. Bripda HS terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan sopir bernama Sony Rizal Tahitu.

Dalam kasus ini, HS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Bripda HS juga sudah ditahan.

"Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan, di sini ada pasal 338 KUHP, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," sebut Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023) dikutip CNNIndonesia.com.

Pasal 338 KUHP berbunyi 'barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun'.

Sebagai informasi, identitas Bripda HS sebagai tersangka pertama kali diungkap kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu. Jundri menanyakan perkembangan kasus pembunuhan terhadap Sony ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS," sebut Jundri.

Trunoyudo mengatakan, temuan kartu tanda anggota (KTA) menjadi awal mula penangkapan Bripda HS. Temuan itu ditindaklanjuti Densus 88 dan berhasil menangkap HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, pada hari yang sama, dengan waktu penemuan jasad korban.

Sementara ini, polisi menyebut motif HS bunuh sopir taksi online itu sebab ingin menguasai harta korban atau faktor ekoomi. Hal ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
Iskandar Hoesin meninjau kesiapan atlet Riau untuk ke PON XXI Aceh-Sumut (foto/int)KONI Riau Berambisi Atlet Bisa Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
PSMTI Riau gelar aksi donor darah di Mall Pekanbaru (foto/Dini)Sambut Hari Raya Tri Suci Waisak dan Hari Kartini, PSMTI Riau Gelar Aksi Donor Darah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved