www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pulang Kampung Bawa Ganja, Seorang Mahasiswa Asal Tembilahan Diciduk Polisi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 21:09:59 WIB
Kapolres Inhil saat ekspos kasus pengungkapan narkoba melibatkan seorang mahasiswa di Mapolres Inhil.(foto: antarariau.com)
Kapolres Inhil saat ekspos kasus pengungkapan narkoba melibatkan seorang mahasiswa di Mapolres Inhil.(foto: antarariau.com)

Baca juga:

AKP Yosep Yudi Indranaldi Jabat Kasat Lantas Polres Inhil
TNI Tangkap Dua Pemuda di Bukittinggi, Simpan 11 Kg Ganja dalam Kontrakan
Polisi: Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran RSUD Puri Husada Tembilahan

TEMBILAHAN - seorang mahasiswa berinisial AS (23) ditangkap aparat Polres Inhil karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja kering seberat 1,2 kilogram.

AS ditangkap saat hendak pulang kampung ke Tembilahan, Kabupaten Inhil dengan membawa ganja siap edar.

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Indra Lubis mengatakan, AS ditangkap di Jalan Harapan bersama seorang rekannya berinisial RH dengan barang bukti ganja seberat 1.233,64 gram atau 1,2 kg.

Selain AS dan RH, tersangka lain yang turut diamankan adalah RMP dan SPS. Keduanya diamankan di Jalan Telaga Biru dengan barang bukti ganja sebanyak 42,3 gram.

AKP Indra Lubis menuturkan, ada sekitar 300 gram ganja kering yang sudah diedarkan tersangka.

"Ada sebagian (barang bukti) yang sudah diedarkan. Tersangka mengakui awalnya berat ganja kering tersebut 1,5 kg. Jadi kurang lebih ada sekitar 300 gram sudah diedarkan," beber AKP Indra Lubis dilansir antarariau.com, Sabtu (28/1/2023).

Indra mengungkapkan, ke empat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Bisa di atas 5 tahun, atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.(foto: int)Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Maliki siap bersaing bakal calon Bupati Rokan Hilir di Pilkada serentak 2024 (foto/ist)Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Sumber gambar: Photo by Bench Accounting on Unsplash Manfaat Pinjaman UMKM Online dan Rekomendasi Terbaiknya
BPK RI audit terperinci aporan keuangan Pemkab Inhu tahun 2023 (foto/andri)BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Alumni penghulu Rohil gelombang 2 sebanyak 87 orang menyatakan sikap mendukung Bupati Afrizal Sintong dua periode (foto/afrizal)87 Alumni Penghulu Rohil Nyatakan Sikap Dukung Afrizal Sintong Dua Periode
  Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako: Kelemahan Pemko Pekanbaru Banyak ASN Bersikap Apatis
IlustrasiCaleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Piala Asia U-23 2024 (foto/int)Ujian Besar Timnas Indonesia, 3 Kali Lawan Australia Tak Pernah Menang
Polres Rohil atur lalu lintas arus balik di Balam KM 8 (foto/afrizal)Polres Rohil Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di Balam KM 8
Peserta asal Kampar, Afif Diabakri belajar teknik pengelasan yang dilaksanakan PHR bersama Disnakertrans Riau dan PCR di BLK Kementerian Tenaga Kerja RI Serang (foto/ist)Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved