www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hakim Tolak Praperadilan Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis!
Kamis, 26 Januari 2023 - 08:03:27 WIB

INHIL - Gugatan praperadilan mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Mukhlis Adnan ditolak. Itu artinya status penetapan tersangka oleh jaksa sah.

Kasi Intel Kejari Indragiri Hilir, Haza Putra mengatakan permohonan Praperadilan Indra Mukhlis Adnan ditolak. Penolakan dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting.

"Permohonan gugatan Praperadilan Indra Mukhlis Adnan ditolak. Gugatan ditolak di sidang Selasa (24/1) kemarin," kata Haza Putra, Rabu (25/1/2023).

Haza mengatakan ada beberapa alasan majelis menolak permohonan Praperadilan Indra Mukhlis. Salah satunya karena untuk pokok perkara sudah disidangkan di PN Tembilahan.

"Salah satu alasan pertimbangan hakim menggunakan putusan MK 66/2018 bahwa Praperadilan gugur dilimpahkan atas perkara pokok dan sudah dimulai sidang pertama dengan agenda apapun," katanya.

Sidang perkara pokok sendiri telah dimulai di PN Tembilahan pada Jumat (20/1) lalu. Di mana sidang dibuka dengan agenda sidang dakwaan terkait dugaan korupsi di kasus tersebut.

"Sidang pokok sudah digelar pada Jumat kemarin. Maka permohonan ditolak dan penetapan tersangka sah," ujar Haza Putra.

Terpisah pengacara Indra Mukhlis, Yudhia Sikumbang mengaku saat ini tim fokus pada pidana pokok. Sebab gugatan praperadilan telah ditolak.

"Ditolak karena pidana pokoknya sudah disidangkan. Sekarang kita fokus pada pidana pokoknya," kata Yudhia Sikumbang.

Sebelumnya Indra Mukhlis ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada 16 Juni 2022 lalu. Dia lalu ditahan dua minggu kemudian setelah tim penyidik menyatakan kesehatannya telah pulih.

Setelah ditahan, Indra Mukhlis melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan tersebut dikabulkan hakim tunggal PN Tembilahan, Janner Christiadi pada 11 Juli lalu.

Setelah menghirup udara bebas, rupanya Korps Adhiyaksa kembali menaikkan kasus tersebut. Indra Mukhlis kembali ditetapkan tersangka pada 27 Desember 2022.

Dugaan korupsi itu sendiri terjadi pada tahun 2004, 2005 dan 2006. Di mana saat terjadi tindak pidana, Indra Mukhlis masih sebagai Bupati Indragiri Hilir.

Penetapan tersangka oleh penyidik setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik berkesimpulan susah mempunyai dua alat bukti yang cukup.

Dalam status tersebut, Indra Mukhlis juga disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selain itu ia juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, seperti yang dilansir dari detik.

Setelah dilakukan Tahap II, Indra Mukhlis yang sempat menjadi tahanan kota pun langsung ditahan. Indra Mukhlis ditahan setelah 3 jam diperiksa penyidik di Kejati Riau, Kamis (5/1). (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
  Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved