www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Desak Mendagri Periksa Harta SF Hariyanto, DPR: Orang Seperti ini Harus Diproses
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kredit Bermasalah Rp1,1 M, Eks Kepala Bank Riau Kepri Capem Syariah Duri Ditangkap di Yogyakarta
Minggu, 22 Januari 2023 - 21:20:02 WIB
Tim Ditreskrimsus Polda Riau menangkap END di Yogyakarta (foto/Bayu)
Tim Ditreskrimsus Polda Riau menangkap END di Yogyakarta (foto/Bayu)

PEKANBARU - Eks Kepala Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Syariah Duri, berinisial END (56) ditangkap polisi. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkapnya di Yogyakarta. 

END ditangkap atas dugaan pemberian fasilitas pembiayaan (kredit) Murabahah kepada sejumlah nasabah perorangan. Pembiayaan itu diduga tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya, saat ia menjabat sebagai pimpinan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, aksi tersebut dilakukannya pada periode Mei hingga Agustus 2013 lalu. Di mana akibat perbuatannya itu mengakibatkan kerugian bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

"Tersangka END saat bertugas sebagai Pemimpin BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan fasilitas pembiayaan Murabahah, kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," ungkap Sunarto, Minggu (22/1/2023).

Pembiayaan itu jelas Sunarto, berupa kredit Usaha Mikro & Kecil Murabahah kepada empat debitur perorangan. Di mana penyaluran pembiayaan tersebut PT BRK mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar.

Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau sebesar Rp 1.103.660.905.

Sunarto mengatakan, END ditangkap pada Kamis (19/1/2023) oleh Tim yang Dipimpin Kasubdit II, Kompol Teddy Ardian, dirumahnya yang berada di Karangjenjem, Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau," katanya.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.(foto: int)Desak Mendagri Periksa Harta SF Hariyanto, DPR: Orang Seperti ini Harus Diproses
Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satriawan.(foto: rahmat/halloriau.com)KONI Riau Rencanakan Raker di Bulan Puasa, Bahas Program Hingga Anggota Baru
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: rahmat/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur, Sekdako: Sudah Kita Gesa
Kepala Desa Bantar, Mulyadi saat memetik cabe pada panen perdanaPemdes Bantar Gunakan Dana Desa untuk Tanam Cabe, Hasilnya Dijual Murah ke Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Inhu, M Syafaat.(foto: dasmun/halloriau.com)Komisi IV DPRD Inhu: Tanggungjawab Diminta, Hak Diabaikan
  RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang, Meranti.(foto: istimewa)Perjuangan RAPP Merawat Penyangga Pulau Padang, Lestarikan Hutan untuk Kemaslahatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri.(foto: int)THL Diberhentikan Sepihak, Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru
Ilustrasi.(int)Sore ini Hanya Ada 13 Titik Panas di Sumatera, 2 di Pelalawan
Para peserta pada hari pertama kegiatan yang menyampaikan teori ilmu berkendara yang nyaman dan aman.(foto: istimewa)CDN Riau Ajak Pelajar SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru 'Cari Aman' Selama Ramadan
DPPPA Kabupaten Bengkalis menggelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak tahap akhir (foto/Zul)Bengkalis Masih Berupaya Naik Peringkat KLA Jadi Madya Hingga Nindya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved