www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Posisi Walikota atau Wawako Saya Siap!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Harapan MAKI Jelang Vonis Terdakwa Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Rabu, 04 Januari 2023 - 14:05:50 WIB

JAKARTA - Perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada awal tahun 2022 telah memasuki babak baru. Persidangan juga sudah hampir rampung dan hari ini para terdakwa divonis.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, masyarakat berharap sensitivitas penegakkan hukum. Khususnya Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menegakkan keadilan dari perspektif korban sebuah tindak pidana korupsi.

"Apabila perkara yang menyentuh kepentingan perekonomian masyarakat ternyata dibebaskan karena dugaan kepentingan pragmatis semata, maka masyarakat akan menganggap persidangan yang dilakukan dengan biaya negara hanyalah sandiwara semata," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya yang diterima halloriau.com, Rabu (4/1/2023).

Dia juga membeberkan sejumlah fakta persidangan yang mana diyakini kelima terdakwa melakukan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan jabatannya.

Sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma, dan Pierre Togar Sitanggang diduga telah melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang untuk mempengaruhi kebijakan penerbitan persetujuan izin ekspor CPO melalui terdakwa Lin Che Wei yang selanjutnya oleh terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana diterbitkanlah persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya.

"Fakta kedua, dugaan perbuatan menyimpang tersebut antara lain diduga memanipulasi dokumen yang dijadikan persyaratan memperoleh izin ekspor CPO dan turunannya, dugaan memanipulasi dokumen realisasi pendistribusian minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20%, menggunakan dokumen secara berulangkali dengan nomor materai dan nomor seri yang sama untuk dilampirkan dalam surat permohonan penerbitan izin ekspor," ujarnya.

Selain itu, lanjut Boyamin, untuk memuluskan dokumen-dokumen yang tidak sah, terdakwa Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma, dan Pierre Togar Sitanggang diduga melakukan pertemuan-pertemuan dan komunikasi dengan terdakwa Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai pengambil kebijakan terkait penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya.

"Kemudian, terdakwa Master Parulian Tumanggor atas persetujuan Indrasari Wisnu Wardhana diduga memberikan sejumlah uang kepada tim verifikator Kementerian Perdagangan," tambahnya.

Selanjutnya, terdakwa Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma dan Pierre Togar Sitanggang diduga secara materil mengendalikan proses permohonan persetujuan izin ekspor CPO dan turunannya, sementara para direksi diduga ada dalam pengendaliannya, sehingga para terdakwa melakukan tindakan yang melebihi tugas dan kewenangannya dalam struktur perusahaan.

Dugaan perbuatan-perbuatan dari para terdakwa tersebut, kata Boyamin, sesuai fakta persidangan, menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp19.452.055.974.558.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ade Hartati, politisi PAN tersebut usai menghadiri acara Taaruf Gus Muhaimin dengan Bacakada se-Indonesia (foto/Mimi)Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Posisi Walikota atau Wawako Saya Siap!
Mantan Walikota Pekanbaru Firdaus Mantap Maju Pilgubri 2024 (foto:ist) Mantan Walikota Pekanbaru Firdaus Mantap Maju Pilgubri 2024
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata (foto/Yuni)Peringatan Hardiknas 2024, Ini Harapan Dinas Pendidikan Riau
Kadisdik Riau tak hadiri upacara peringatan Hardiknas Riau 2024.(foto: sri/halloriau.com)Tak Hadir Upacara Hardiknas, Kadisdik Riau Bakal Diperiksa Inspektorat?
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik tipis (foto/int)Naik Tipis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,327 Juta
  Bayi perempuan ditemukan di belakang Hutan Kota Bagansiapiapi (foto/Zal)Geger, Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik di Belakang Hutan Kota Bagansiapiapi
Pj Gubri, SF Hariyanto kukuhkan pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029 (foto/Yuni)Dinahkodai Adrias Hariyanto, Pj Gubri Kukuhkan Pengurus BKOW Riau
Kematian mengenaskan Satpam KUD Plasma Sawit dii Agam masih misteri (foto/int)Penemuan Mayat Tanpa Mata dan Telinga Gegerkan Warga di Agam Sumbar
Politisi Nasdem, Maliki (kiri) satu-satunya balon Bupati Rohil yang hadiri undangan DPP PKB (foto/ist)Serius Maju di Pilkada 2024, Maliki Satu-satunya Balon Bupati Rohil yang Penuhi Undangan DPP PKB
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto memimpin upacara Hardiknas 2024.(foto: sri/halloriau.com)Pimpin Upacara Hardiknas, Ini Pesan Pj Gubri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved