Hari Ini Hakim Putuskan Hukuman untuk Lima Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Rabu, 04 Januari 2023 - 10:38:08 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya atau minyak goreng memasuki babak akhir.
Kelima terdakwa dijadwalkan akan menjalani sidang putusan hari ini, Rabu (4/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Agenda untuk putusan. Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Ruangan Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," dikutip dari laman resmi Aistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu (4/1/2023).
Adapun lima terdakwa yang akan menerima putusan hakim hari ini adalah Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indrasari Wisnu Wardhana, kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Selanjutnya Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA. Keempat, General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, serta Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :