www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kredit Fiktif BRK Syariah Duri Belum Ada Tersangka, Ini Kata Polda Riau
Rabu, 30 November 2022 - 09:47:27 WIB

PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini masih terus mendalami dugaan kredit fiktif Rp1,8 miliar di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Pembantu Duri, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh BPKP.

"Kita masih tunggu perhitungan kerugian negara oleh BPKP," kata Ferry saat dikonfirmasi halloriau.com, Rabu (30/11/2022) pagi.

Ferry mengungkapkan bahwa penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi di bank plat merah itu.

Sebelumnya, Kepala Subdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 19 orang saksi, yang mana 2 di antaranya merupakan saksi ahli dari Kementerian Keuangan serta Ahli Pidana.

Disebutkan, peningkatan status perkara dari penyidikan ke penyidikan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik, belum lama ini. "Dari hasil gelar perkara, kami menemukan ada dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara," kata Teddy.

Teddy menjelaskan, nilai kerugian negara pada kasus ini sekitar Rp1,8 miliar tapi pihaknya juga masih menunggu penghitungan yang sedang dilakukan oleh pihak Badan PKP Perwakilan Provinsi Riau. "Nilai kredit itu sekitar kurang lebih Rp1,8 miliar, tapi pastinya kita menunggu hasil BPKP," kata Teddy.

Teddy memaparkan, modus penyimpangan yang terjadi yakni uang yang dicairkan dari pinjaman tidak digunakan oleh debitur atau tidak sesuai peruntukan. "Kami juga akan mendalami keterlibatan para pihak," ungkap Teddy.

Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi ini bermula dari adanya laporan pihak bank terkait pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur.

Pihak BRK Syariah di Duri menyebut kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014. Ada empat orang debitur yang menerima fasilitas kredit syariah. Diduga pemberian fasilitas itu tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan terjadinya kredit macet.

Dalam kasus ini, diduga telah terjadi pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
  Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved