www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Guru Dapat Tunjungan Profesi 50 Persen, Pencairan THR PNS Dipercepat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Unjuk Rasa di Lahan Sengketa, Anggota Poktan Menggala Jaya Rohil Minta Syamsuar Bertindak
Selasa, 29 November 2022 - 19:14:30 WIB
Aliansi Masyarakat dan Anggota Poktan Menggala Jaya, unjuk rasa di lahan sengketa.
Aliansi Masyarakat dan Anggota Poktan Menggala Jaya, unjuk rasa di lahan sengketa.

PEKANBARU - Sengketa lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Menggala Jaya, Desa Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus bergulir.

Aliansi Masyarakat dan Anggota Kelompok Tani Menggala Jaya, menggelar unjuk rasa di lahan sengketa, Selasa (29/11/2022).

Aparat dari Polres Rohil yang mengawal aksi itu hanya mengizinkan 15 perwakilan masyarakat memasuki lokasi aksi di perkebunan sawit tersebut. Dalam aksinya, massa membentangkan beberapa spanduk berisi sejumlah tuntutan.

Pertama, masyarakat menolak penjualan dan upaya penyerahan tanah kelompok tani kepada pihak lain. Selanjutnya meminta Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menindak tegas oknum pengurus yang menjual tanah kelompok tani.

"Kembalikan tanah kelompok tani Menggala Jaya kepada masyarakat dan selamatkan tanah kelompok tani dari keserakahan pribadi," kata Koordinator Lapangan, Lahidir membacakan poin-poin tuntutan.

Pada kesempatan itu, hadir juga mantan kepala desa Sekeladi, Rustam Jauhari yang turut menandatangani berita acara pembentukan Poktan Menggala Jaya pada 1996 silam. Rustam menjabat kepala desa sejak 1991 hingga 2002.

Dia menceritakan, waktu itu masih satu desa yakni Desa Sekeladi sebelum dimekarkan jadi lima desa. Menurutnya Poktan didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, kata dia, dalam perjalanannya pengurus malah berencana ingin menjual lahan kelompok tani.

"Lahan kelompok tani itu 700 hektar yang terdapat 12 kelompok sub unit, tapi semuanya diketuai almarhum Pak Bahrum," kata dia.

Konflik memuncak ketika lahan Poktan seluas 700 hektar terancam dijual sepihak oleh pengurus dan tanpa musyawarah dengan anggota. Mereka menolak seluruh poin kesepakatan damai antara pengurus dengan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Sunggul Tampubolon. Anggota hanya menerima salinan surat perdamaian tersebut.

Diketahui, tanah tersebut menjadi objek sengketa dengan Sunggul Tampubolon. Perkara itu ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan putusan 66/G/2021/PTUN.PBR. Dalam hal ini, PTUN Pekanbaru menolak gugatan atas nama Khoironi, selaku ketua kelompok tani.

Kepengurusan Khoironi serta Wakil Sekretaris Syafri Arizal dan Bendahara Nasrul, dibentuk setelah pengurus inti sebelumnya, ketua dan bendahara meninggal dunia. Pembentukannya pun tidak demokratis, dengan hanya melibatkan 16 anggota dari 350 anggota kelompok tani.

Surat perdamaian tertanggal 2 September 2022 itu berisi kesepakatan mengakhiri permasalahan hukum tentang sengketa hak atau tumpang tindih lahan baik secara pidana di Polres Rohil maupun secara perdata di PTUN Pekanbaru. Proses hukumnya lantas masuk babak banding dan tengah ditangani PTUN Medan.

Salah satu poin kesepakatan itu yakni penjualan 700 hektar lahan seharga Rp10 miliar dengan pembagian Rp5 miliar untuk pihak Khoironi dan Rp5 miliar untuk Sunggul Tampubolon. 

Koordinator anggota Kelompok Tani Menggala Jaya, Lahidir mempertanyakan itikad baik pengurus. Pasalnya, pengurus sama sekali tak melibatkan anggota kelompok tani dalam membuat surat perdamaian tersebut. Keputusan tersebut dinilai tidak representatif untuk kepentingan kelompok.

"Secara legalitas harusnya pengurus mendudukkan masalah ini dengan anggota," kata Lahidir, Sabtu (26/11/2022), di Desa Menggala Sakti, Rohil.

Terpisah, Wakil Sekretaris Poktan Menggala Jaya, Syafri Afrizal membenarkan pihaknya tidak melibatkan anggota dalam membuat keputusan damai tersebut. Alasannya, pengurus kesulitan mengumpulkan 350 anggota yang tersebar di sejumlah desa.

"Secara teknis kami kesulitan mengumpulkan anggota. Namun, kami selalu bicarakan itu ketika berjumpa di warung kopi atau di mana pun. Kami selalu sharing tentang informasi perkembangan kelompok tani termasuk soal kesepakatan damai itu," kata Syafri Afrizal dalam keterangannya melalui video kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Soal kesepakatan penjualan 700 hektare lahan seharga Rp10 miliar, dia menegaskan jumlah harga itu masih asumsi dan belum terjual.

Selain itu, dia membenarkan bahwa tujuan awal pembentukan kelompok tani itu untuk perkebunan sawit masyarakat dengan pola bapak angkat.

"Memang itu niat kami dari awal ketika almarhum ayah saya menginisiasi kelompok tani," tuturnya.

Menurutnya, sejauh ini sudah tiga kali pihaknya mencoba mengelola kebun Poktan dengan pola bapak angkat. Namun, ketika akan dikerjakan selalu ada anggota yang berupaya menggagalkan usaha itu.

"Yang mengganggu ya mereka ini, Lahidir dkk. Mereka selalu mengganggu ketika kami punya niat melakukan pola bapak angkat dengan investor," terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada 2021 lalu pengurus sudah menandatangani MoU dengan seorang investor. Pola kemitraannya yaitu bagi hasil 40 persen untuk kelompok tani dan 60 persen untuk investor.

"Dan masyarakat tidak terutang nantinya. Kami sempat kerjakan itu beberapa bulan, tapi di lapangan ada gangguan, pertama gangguan dari Bapak Tampubolon mengklaim punya lahan di lahan kelompok tani seluas 500 hektar," ucapnya.

Sementara itu, Penghulu Desa Menggala Sakti, Muslim yang menginisiasi dan menjadi saksi kesepakatan damai itu, berjanji akan mendudukkan masalah ini dengan masyarakat kelompok tani.

"Dalam waktu dekat kami akan adakan musyawarah dengan anggota kelompok tani baik yang di Menggala Sakti maupun di Sekeladi," ucapnya.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi THR ASN atau PNS cair lebih cepat (foto/int)Guru Dapat Tunjungan Profesi 50 Persen, Pencairan THR PNS Dipercepat
Ilustrasi hujan mengguyur Riau dan sekitar (foto/int)BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Tak Merata
Ilustrasi jumlah hotspot mulai turun di Riau (foto/int)Riau Masih Terdeteksi Hotspot, Tersebar di Kepulauan Meranti dan Inhil
Gubri Syamsuar menyerahkan sejumlah bantuan untuk masyarakat setempat, diantaranya bantuan 1.000 paket santunan Idul Fitri dari Baznas Provinsi Riau untuk 1.000 miskin ekstrem, totalnya senilai Rp500 juta. Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Gubri Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Toyota bZ4X, Mobil Pejabat RiauInilah 8 Pejabat Tinggi di Riau yang Mendapatkan Fasilitas Mewah Mobil Listrik Seharga Rp 1,3 M
  Kantor Wilayah Kemenkumham Riau mengamankan tiga WN Malaysia yang melanghar peraturan keimigrasian (foto/int)Aneh, WN Malaysia Punya KTP Bengkalis, Buka Kantor Tambang Batu Bara di Pekanbaru
Pengacara Endang Suparta menemui Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto di ruang kerjanya (foto/ist)Tangkap Terduga Pencuri Sawit, 4 Security BGN Malah Ditahan
Honda Civic Type R meluncur dengan banderol Rp1.399.000.000, menjadi mobil Honda termahal yang dijual di Indonesia. Foto: dok HPMHonda Civic Type R 2023 Meluncur dengan Harga Rp1,4 Miliar, 95 Orang Rebutan Beli
ilustrasiDisperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Agar Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya
Toyota AgyaBaru Diluncurkan, Agya Anyar Kantongi SPK 549 Unit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved