www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Personel Polres Pelalawan Gelar Olah Raga Umum
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawa Kabur Rp148 Juta
Sembunyi di Rumah Istri Kedua, Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Diciduk Polres Dumai
Selasa, 29 November 2022 - 00:21:30 WIB

DUMAI - Tingginya kebutuhan hidup setelah kembali menikah untuk kedua kalinya membuat AR (28) yang bekerja sebagai seles perusahaan di Kota Dumai nekat menggelapkan uang perusahaan.

AR diketahui bekerja di PT Prima Rintis Sejahtera (PPS). Uang yang digelapkan pelaku sebanyak Rp148.110.780. Pihak perusahaan melapor ke Polres Dumai.

Akibat perbuatannya, AR saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Dumai setelah pihak perusahaan tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, didampingi Kanit Pidum Ipda Hendra DM Hutagaol, membenarkan adanya penangkapan AR.

AR diamankan saat berada di rumah istri keduanya yang dinikahi secara siri, di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut, Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

"Pelaku kami amankan berdasarkan laporan pihak perusahaan PT PPS tempat pelaku bekerja yang sudah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp148.110.780," kata Kasat Reskrim AKP Aris., Senin (28/11/2022).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan penggelapan tersebut, Satreskrim Polres Dumai menyelidikan dan melakukan pengembangan perkara, yang berhasil mengidentivikasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kediaman istri keduanya usai menggelapkan uang perusahaan.

"Tidak ada perlawanan yang dilakukan pelaku selama proses penangkapan dan mengakui kalau dirinya memang menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja," terang Aris.

Aris mengatakan, tindakan penggelapan tersebut terjadi ketika pelaku AR pergi ke Ujung Tanjung dan Bagan Baru, Kabupaten Rohil untuk menjual barang-barang produk Dua Kelinci dan mengambil uang tagihan penjualan, Jumat (26/8/2022).

Sehari setelah berangkat terlapor belum juga kembali ke kantor, dan saat dihubungi pihak perusahaan, handphone pelaku AR sudah tidak aktif lagi.

Karena tidak ada itikad baik dari pelaku AR yang diduga menggelapkan uang tagihan dan uang barang pinjaman kanvas Rp148.110.780, pihak perusahaan akhirnya melapor ke Polres Dumai.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres dumai untuk kepentingan penyidikan. Tersangka dijerat pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Persone Polres Pelalawan olah raga di gelanggang olah raga kota Pangkalan Kerinci (foto/Andi)Personel Polres Pelalawan Gelar Olah Raga Umum
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto anggarkan kendaraan untuk desa (foto/int)Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp45 Juta per Desa untuk Beli Kendaraan Operasional
Ilustrasi harga TBS sawit di Riau turun pekan ini (foto/int)Harga Sawit Plasma di Riau Turun Jadi Rp2.860 per Kg
Calon kepala daerah independen harus mengantongi jumlah minimal dukungan untuk maju Pilkada (ilustrasi)Ingin Maju Pilkada Riau Secara Independen? Ini Jumlah Minimal Dukungan yang Harus Disiapkan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitarnya (foto/int)Prediksi Cuaca Saat May Day di Riau: Ada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
  Wakapolres Rohil, Kompol Ricky pimpin Apel kesiapsiagaan dalam rangka Hari Buruh atau May Day (foto/afrizal)Peringatan May Day, Personel Polres Rohil Lakukan Patroli dan Pengamanan
Rekan media, pers kampus, serta korporasi/institusi hadiri SPS Awards ke-15 di Jakarta (foto/ist)SPS Awards ke-15 Kembali Digelar, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat
Erianda mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati ke DPC PDIP Rokan Hilir (foto/afrizal)Maju di Pilkada Rohil, Putra Annas Maamun Mantap Daftar ke PDI-P
Wakil Bupati Inhu Drs Junaidi Rachmat (kiri) menghadiri prosesi penabalan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Tuan Akmal Abbas (foto/andri)Wabup Junaidi Hadiri Gelar Penabalan Adat Kajati Riau
Ilustrasi hotspot muncul di Riau (foto/int)Belasan Hotspot Muncul di Riau, Tersebar di 7 Kabupaten/Kota
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved