Awal Tahun 2021, Polda Riau Sudah Tangkap 5 Tersangka Karhutla
Rabu, 24 Februari 2021 - 11:06:39 WIB
PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Sejumlah pelaku pembakar hutan dan lahan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, sejak Januari 2021, Polda Riau serta jajaran telah menangkap setidaknya 5 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Jajaran Polda Riau saat ini telah menangani 5 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan 5 orang tersangka," ujar Sunarto kepada Halloriau.com, Rabu (24/2/2021).
Dia mengatakan, 2 kasus ditangani oleh jajaran Polres Bengkalis, dengan lahan terbakar seluas 3 hektare. Kemudian 2 kasus ditangani oleh Polres Dumai, dengan lahan terbakar seluas 10,25 hektare.
Serta 1 kasus lainnya ditangani Polres Kepulauan Meranti dengan luas lahan terbakar seluas 5 hektare.
"5 kasus yang ditangani oleh jajaran saat ini masih dalam proses penyidikan," tambahnya.
Sunarto mengatakan, hingga Februari 2021, belum ada kasus Karhutla yang melibatkan korporasi atau perusahaan, baik perusahaan CPO maupun HTI.
Penulis : hr1
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :