www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dipindah ke Rudenim, WNA Myanmar Mantan Napi Rutan Dumai Segera Dideportasi
Jumat, 18 November 2022 - 13:24:35 WIB

PEKANBARU - Seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar berinisial WH diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru oleh Kantor Imigrasi Dumai.

WNA asal Myanmar, berinisial WH ini diketahui merupakan mantan narapidana yang telah selesai menjalani masa penjara di Rutan Dumai.

Kanim Dumai, Rezeki Putera Ginting mengatakan, WH sebelumnya ditangkap karena melakukan Ilegal fishing di perairan Indonesia.

"Warga negara myanmar yang diserahkan merupakan mantan warga binaan pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa tahanan selama 2 tahun 3 bulan di Rutan kelas IIB dumai akibat melakukan tindak pidana illegal fishing," ungkapnya, Jumat (18/11/2022).

Berdasarkan putusan PN Dumai Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Dumai tanggal 11 Februari 2021, WH telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

"Setelah selesai menjalani masa hukuman dari Rutan dumai, WH diserahkan pihak Rutan kepada Kanim dumai. Selanjutnya melakukan proses pemindahan dan pengawalan terhadap deteni menuju Rudenim menunggu jadwal pendeportasian," tuturnya.

"Sebab, proses pemulangan warga asing tetap harus melibatkan negara tujuan. Perlu waktu untuk mempersiapkan dokumen perjalanan dan hal-hal teknis lainnya," terangnya.

Kakanwil Kemenkumham Riau menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus melakukan tindakan pengawasan dan pemantauan terhadap WNA di wilayah NKRI demi menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, orang asing tetap harus diberi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku. Dengan demikian, setiap WNA dapat menghargai hukum yang berlaku di indonesia dan turut mematuhi peraturan yang ada," tegas Jahari.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved