www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bawaslu Kepulauan Meranti Lakukan Evaluasi dan Seleksi Panwascam Jelang Pilkada
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Amankan 2 Tersangka Karhutla
Senin, 22 Februari 2021 - 17:51:34 WIB

BENGKALIS –  Polres Bengkalis mengamankan 2 tersangka diduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dua tempat berbeda. Kedua tersangka masing-masing Santurin alias Turi (30) dan Misni alias Mbah Mis bin Bodo (61).

Penangkapan kedua tersangka karhutla ini terungkap saat Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menggelar konferensi pers tindak pidana karhutla, Senin (22/2/2021). Konfrensi pers tersebut, Kapolres didampingi KBO Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Kanit Tipidter.

Kapolres mengatakan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana karhutla di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama terjadi di perbatasan PT Priatama dengan PT SRL Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Karhutla dilokasi ini dilakukan oleh tersangkat Santurin alias Turi karena kelalaiannya mencari madu lebah dengan cara menggunakan api dan mengakibatkan kebakaran seluas kurang lebih 2 hektar.

“Dari TKP 1  kita amankan sejumlah barang bukti berupa 2 batang kayu yang telah terbakar, 1 bilah parang pendek, 1 kantong plastik yang berisikan madu, 1 buah mancis warna biru, dan satu kantong untuk menyimpan madu," ujar Kapolres.

Sementara untuk lokasi kedua, Kapolres mengatakan terjadi di Jalan Ahmad Nawi Dusun Sungai Suling RT 02 RW 02 Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Karhutla di sebabkan adanya pembukaan lahan dengan cara membakar.  Pelaku di TKP kedua ini bernama Misni alias Mbah Mis Bin Modo yang hendak membuka lahan untuk dijadikan perkebunan namun dengan cara membakar. Akibat tindakan tersebut, terjadi karhutla dengan luas lebih kurang 1 hektar.

“dari TKP 2 kita amankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah larang gagang warna hikau, 1 buah mancis warna merah, 2 batang Bibit Kelapa Sawit, dan 2 batang kayu bekas terbakar," katanya.

Kapolres mengatakan, terhadap tersangka Mbah Mis, akan dijerat dengan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun paling lama 10 tahun penjara dan denda. Sedangkan tersangka Santruin, dijerat dengan UU PPLH  dan terancam hukuman maksimal12 tahun

Sebelum muncul kebakaran, Jumat sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka Santurin diketahui keluar dari lahan kosong dengan membawa kantong plastik yang berisikan madu dan bertemu dengan petugas pengamanan PT Priatama. Saat yang sama petugas menerima laporan kebakaran lahan.

"Anggota kemudian melakukan penyelidikan,  ternyata benar ada kaitannya bahwa kebakaran lahan itu diduga akibat perbuatan tersangka San setelah mencari madu lebah di hutan itu. Masih di hari yang sama San kemudian diamankan petugas kepolisian," ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat supaya selalu ikut berperan dalam melindungi hutan di Kabupaten Bengkalis dan melaporkan kepada Polsek atau Polres jika melihat adanya kebakaran hutan.

Penulis: Zulkarnain
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal SIP MIPBawaslu Kepulauan Meranti Lakukan Evaluasi dan Seleksi Panwascam Jelang Pilkada
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Titik Api Nihil, Pagi ini Ada 1 Hotspot di Pelalawan
OJK Riau bersama BRK Syariah menggelar acara Edukasi Tentang Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal di sektor Pendidikan, yang dilaksanakan di SMK Negeri Kesehatan dan Pariwisata BangkinangOJK Riau Gelar Edukasi Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal
Mahmuzin yang diwakili bendahara Tim Menebas, Hairun Nizat yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan di DPC PDI Perjuangan Kepulauan MerantiKembali Maju di Pilkada Kepulauan Meranti, Mahmuzin Taher Ambil Formulir Penjaringan di PKB dan PDIP
Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
  Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Pisces Pertahankan Bisnis, Taurus Jaga Pikiran Positif
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
Memperingati Hari Kartini, Pj Ketua TP-PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto tampil pada acara Fashion Show Designer Puan Aspekraf.
Peringatan Hari Kartini, Pj Ketua TP PKK Tampil di Fashion Show Designer Puan Aspekraf
ilustrasi ASN.Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved