Terlibat Kasus Narkoba, 17 Petugas Lapas di Riau Dipecat
Senin, 22 Februari 2021 - 16:03:09 WIB
|
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). Dia juga tidak akan segan menindak petugas yang terlibat narkoba.
Ibnu mengatakan, hingga saat ini sebanyak 17 petugas di lapas dan rutan di Riau telah diberhentikan karena terlibat kasus narkoba.
"Tak hanya untuk narapidana, tindakan tegas juga telah diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. 17 orang telah diberhentikan, dan terakhir 6 orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan," ujar Ibnu dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Reynhard Silitonga di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Senin (22/2/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Pas juga memberikan beberapa pesan penting kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, agar secara bersama menjaga marwah Pemasyarakatan.
"Jangan jadi kuncup lambang Pemasyarakatan itu karena ulah segilintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Saudara-saudara jangan takut, apabila ada pengkhianat dari dalam Pemasyarakatan itu sendiri maka kewajiban kita bersama untuk menindaknya," kata Reynhard.
"Bila ada gangguan di pintu utama lapas/rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian), maka saya yang akan didepan (menghadapinya). Nyawa saya di depan dalam menjaga marwah (Pemasyarakatan) itu," tambahnya.
Reynhard juga menjelaskan pentingnya jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan Kamtib, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
"Terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah membentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN). Narkoba inilah yang banyak menghancurkan marwah Pemasyarakatan selama ini. Semoga dengan adanya BPN dan tindakan tegas pemindahan narapidana oknum petugas Pemasyarakatan ke Nusakambangan menjadi contoh, menjadi pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Penulis : hr1
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :