www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Angkutan Sampah 2024 Tetap Lelang, Pj Wako Pekanbaru Sebut Lebih Hemat Biaya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRK Syariah Duri
Senin, 31 Oktober 2022 - 15:48:13 WIB
Ilustrasi.(int)
Ilustrasi.(int)

PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah mengusut dugaan kredit fiktif Rp1,8 miliar di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Pembantu Duri, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"BRK duri dalam proses penyidikan," kata Ferry saat dikonfirmasi Halloriau.com, Senin (31/10/2022).

Dia juga menyebutkan, saat ini belum ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka). Kita masih koordinasi dengan BPKP," tambahnya.

Sebelumnya, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya 10 orang dari pihak bank dan dua debitur.

Selain itu, Ahli dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Ahli Pidana juga telah dimintai keterangan.

Disebutkannya, peningkatan status perkara dari penyidikan ke penyidikan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik, belum lama ini.

"Dari hasil gelar perkara, kami menemukan ada dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara," kata Teddy.

Teddy menjelaskan, nilai kerugian negara pada kasus ini sekitar Rp1,8 miliar tapi pihaknya juga masih menunggu penghitungan yang sedang dilakukan oleh pihak Badan PKP Perwakilan Provinsi Riau.

"Nilai kredit itu sekitar kurang lebih Rp1,8 miliar, tapi pastinya kita menunggu hasil BPKP," tuturnya.

Teddy memaparkan, modus penyimpangan yang terjadi yakni uang yang dicairkan dari pinjaman tidak digunakan debitur atau tidak sesuai peruntukan.

"Kami juga akan mendalami keterlibatan para pihak," ungkap Teddy.

Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi ini bermula dari adanya laporan pihak bank terkait pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur.

Pihak BRK Syariah di Duri menyebut kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014. Ada empat debitur yang menerima fasilitas kredit syariah.

Diduga pemberian fasilitas itu tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan terjadinya kredit macet.

Dalam kasus ini, diduga telah terjadi pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru tetap memakai jasa pihak ketiga untuk angkutan sampah tahun 2024 (foto/int)Angkutan Sampah 2024 Tetap Lelang, Pj Wako Pekanbaru Sebut Lebih Hemat Biaya
Anak Ariel, Alleia Anata Irham berniat liburan bersama ayahnya saat NOAH Band vakum (foto/int)NOAH Band Vakum 2024, Alleia Masih Bingung Mau Liburan Kemana Bareng Ariel
Ilustrasi Hizbullah menyerang Israel dengan drone tempur di perbatasan Lebanon (foto/int)Drone Hizbullah Sekutu Hamas Serang dan Lukai Tentara Israel di Perbatasan Lebanon
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (foto/int)KPU Sumbar Coret 6 Caleg dari DCT, Ini Daftar Namanya
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi resmi buka MTB Race Rantau Langsat 2023 (foto/andri)Bupati Inhu Apresiasi MTB Race Rantau Langsat 2023 Diramaikan Biker Riau, Jambi Hingga Sumbar
  Plt Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau, Burhani saat penyerahan Buku DIPA 2024 (foto/bayu)Pendapatan APBN di Riau Capai 90,93 Persen, Realisasi Belanja 87,51 Persen
Ilustrasi Pemprov Riau menerima TKD 2024 sebesar Rp3,9 triliun (foto/int)Pemprov Riau Raih Alokasi Transfer ke Daerah 2024 Terbesar Capai Rp3,9 T
Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis resmi membuka Konferensi Luar Biasa PWI Riau yang digelar hari ini (foto/rahmat)KLB Provinsi XVI PWI Riau Resmi Dibuka
Emas Antam cetakan 1 gram kini dibanderol seharga Rp 1.107.000 (foto/ist)Harga Emas Antam Turun Rp 38 Ribu, Menarik Minat Investor di Pekanbaru
Yuli Erfinawati senang bisa memanfaatkan fasilitas Program JKN (foto/ist)Program JKN Iurannya Terjangkau, Pelayanan Memuaskan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved