www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran 2023 Diperiksa, Dishub Riau: Tak Lengkap, Dilarang Beroperasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRK Syariah Duri
Senin, 31 Oktober 2022 - 15:48:13 WIB
Ilustrasi.(int)
Ilustrasi.(int)

PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah mengusut dugaan kredit fiktif Rp1,8 miliar di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Pembantu Duri, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"BRK duri dalam proses penyidikan," kata Ferry saat dikonfirmasi Halloriau.com, Senin (31/10/2022).

Dia juga menyebutkan, saat ini belum ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka). Kita masih koordinasi dengan BPKP," tambahnya.

Sebelumnya, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya 10 orang dari pihak bank dan dua debitur.

Selain itu, Ahli dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Ahli Pidana juga telah dimintai keterangan.

Disebutkannya, peningkatan status perkara dari penyidikan ke penyidikan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik, belum lama ini.

"Dari hasil gelar perkara, kami menemukan ada dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara," kata Teddy.

Teddy menjelaskan, nilai kerugian negara pada kasus ini sekitar Rp1,8 miliar tapi pihaknya juga masih menunggu penghitungan yang sedang dilakukan oleh pihak Badan PKP Perwakilan Provinsi Riau.

"Nilai kredit itu sekitar kurang lebih Rp1,8 miliar, tapi pastinya kita menunggu hasil BPKP," tuturnya.

Teddy memaparkan, modus penyimpangan yang terjadi yakni uang yang dicairkan dari pinjaman tidak digunakan debitur atau tidak sesuai peruntukan.

"Kami juga akan mendalami keterlibatan para pihak," ungkap Teddy.

Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi ini bermula dari adanya laporan pihak bank terkait pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur.

Pihak BRK Syariah di Duri menyebut kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014. Ada empat debitur yang menerima fasilitas kredit syariah.

Diduga pemberian fasilitas itu tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan terjadinya kredit macet.

Dalam kasus ini, diduga telah terjadi pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi angkutan mudik lebaran 2023 harus layak jalan baru boleh beroperasi (foto/int)Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran 2023 Diperiksa, Dishub Riau: Tak Lengkap, Dilarang Beroperasi
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau mengamankan tiga WN Malaysia yang melanghar peraturan keimigrasian (foto/int)Aneh, WN Malaysia Punya KTP Bengkalis, Buka Kantor Tambang Batu Bara di Pekanbaru
Pengacara Endang Suparta menemui Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto di ruang kerjanya (foto/ist)Tangkap Terduga Pencuri Sawit, 4 Security BGN Malah Ditahan
Honda Civic Type R meluncur dengan banderol Rp1.399.000.000, menjadi mobil Honda termahal yang dijual di Indonesia. Foto: dok HPMHonda Civic Type R 2023 Meluncur dengan Harga Rp1,4 Miliar, 95 Orang Rebutan Beli
ilustrasiDisperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Agar Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya
  Ilustrasi THR ASN atau PNS cair lebih cepat (foto/int)Guru Dapat Tunjungan Profesi 50 Persen, Pencairan THR PNS Dipercepat
Ilustrasi hujan mengguyur Riau dan sekitar (foto/int)BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Tak Merata
Ilustrasi jumlah hotspot mulai turun di Riau (foto/int)Riau Masih Terdeteksi Hotspot, Tersebar di Kepulauan Meranti dan Inhil
Gubri Syamsuar menyerahkan sejumlah bantuan untuk masyarakat setempat, diantaranya bantuan 1.000 paket santunan Idul Fitri dari Baznas Provinsi Riau untuk 1.000 miskin ekstrem, totalnya senilai Rp500 juta. Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Gubri Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Toyota bZ4X, Mobil Pejabat RiauInilah 8 Pejabat Tinggi di Riau yang Mendapatkan Fasilitas Mewah Mobil Listrik Seharga Rp 1,3 M
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved