www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hampir 3 Bulan, Penonton Film Agak Laen Tembus 9,1 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rp44 Juta Diamankan
7 Orang Ditangkap di Inhil, Transaksi 1.135 Butir Ekstasi Pakai Uang Utang
Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:13:46 WIB

TEMBILAHAN - Kepolisian Indragiri Hilir (Inhil) menangkap tujuh orang terkait kasus dugaan narkoba. Ribuan butir pil ekstasi dan puluhan juta rupiah turut diamankan polisi sebagai barang bukti.

Tujuh orang yang ditangkap yaitu J (36) warga Kateman, IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) warga Tembilahan dan CR (33) warga Tembilahan Hulu. Semua tersangka diamankan pada Minggu (9/10/2022) lalu.

Kepala Sat Narkoba AKP Indra Lubis di Tembilahan, Senin (17/10/2022) mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari penyelidikan terhadap J dan IS. J yang datang dari Kecamatan Kateman ke Tembilahan diketahui untuk transaksi narkoba.

"J bersama dengan IS diamankan tim Opsnal di sebuah warung makan Jalan Telaga Biru Tembilahan pada Kamis (6/10)," sebut AKP Indra Lubis, seperti dilansir dari antarariau.com.

Dikatakan Indra, dari hasil penangkapan itu turut diamankan Rp44 juta yang diduga hasil dari transaksi ekstasi. Hasil pengembangan kemudian turut diamankan pelaku AA, TTS, CR, IJ dan HJF yang merupakan perantara transaksi, pengedar dan penampung.

"Dari interogasi J dan IS dibantu AA telah menjual narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada TTS dan TTs menjual kepada CR," katanya.

Dari hasil penggeledahan terhadap CR ditemukan barang bukti ekstasi sebanyak 220 butir. Dari J diketahui, bahwa ia sempat menitipkan pil ekstasi kepada AA dan menyimpannya di rumah IJ.

"Kami didampingi Ketua RT setempat melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 915 butir di rumah IJ," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan semua pelaku, diduga terdapat keterlibatan dari HFJ, yang memiliki peran bersama dengan TTS mencari uang pinjaman untuk melakukan pembayaran narkotika.

"Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucap Indra Lubis. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penonton Film Agak Laen terkini sudah tembus 9,1 juta (foto/int)Hampir 3 Bulan, Penonton Film Agak Laen Tembus 9,1 Juta
Progres penetapan NIP pegawai PPPK Pemprov Riau hampir rampung (foto/int)Penetapan NIP Pegawai PPPK Pemprov Riau Sudah 90 Persen Lebih
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru meroket tembus Rp1,326 juta per gram (foto/int)Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
  Timnas Indonesia U23 lawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 di Qatar (foto/int)Lawan Berat Timnas Indonesia U23, Uzbekistan Lolos Semifinal Tanpa Kekalahan dan Kebobolan
Annas Maamun, mengambil formulir di PDIP untuk penjaringan calon Gubernur Riau (foto/int)Ambil Formulir di PDIP, Annas Maamun Rebutan Kursi Gubernur Riau di Pilkada 2024
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved