Enam Napi Narkoba di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 19 Februari 2021 - 10:58:29 WIB
|
Tampak napi narkoba di Riau bersiap untuk dipindahkan ke Nusakambangan. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Sebanyak enam narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka diberangkatkan dari Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Enam narapidana tersebut sebelumnya merupakan pegawai lapas yang juga terlibat peredaran narkoba. Mereka juga telah divonis oleh pengadilan dengan hukuman bervariasi.
"Mulai dari hukamannya 6 tahun, ada yang 10 tahun, ada yang 20 tahun," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maulidi Hilal, Jumat (19/2/2021).
Di Nusakambangan, keenam narapidana tersebut akan menempati penjara khusus dengan pengamanan super ketat. "Jadi di sana (para narapidana) akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana berisiko tinggi, red)," tegasnya.
Hilal mengatakan, pengiriman keenam narapidana tersebut dilakukan bertahap. Pihaknya telah mengirim 3 narapidana pada Kamis (18/2/2021). Dan lagi tadi, 3 narapidana lainnya juga diberangkatkan.
"Kemarin 3 orang, hari ini 3 orang. Jadi dua trip kami berangkatkan. Ini adalah atas arahan pimpinan yakni Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," jelasnya.
Hilal mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas dan rutan. Menurutnya, pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun untuk pegawai yang mencoba melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.
"Ini menunjukkan ke masyarakat, inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba, sekalipun itu dari internal (pegawai) khususnya jajaran Pemasyarakatan. Kami tindak tegas dan kami tidak akan memberikan angin sedikit pun pada teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," katanya.
Penulis : hr1
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :