www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
ICDX Bidik Potensi Pasar Fisik CPO di Sumut, Ini Alasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Pencabulan
Pemuda Ini Ditangkap Polisi Usai Kencani Remaja 14 Tahun di Pekanbaru
Jumat, 07 Oktober 2022 - 08:54:25 WIB

PEKANBARU- Pemuda berinisial RS (22), ditangkap oleh petugas Polsek Bukit Raya, usai mengencani seorang remaja yang masih berusia 14 tahun. RS ditangkap setelah membawa gadis itu menginap di hotel dekat Jalan Kaharuddin Nasution, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil melalui Kanit Reskrim, Iptu Lambok Hendriko mengungkapkan, RS ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap remaja yang masih di bawah umur itu pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 2.30 WIB dini hari.

"Penangkapan berawal dari laporan orang tua korban yang menyebutkan bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun pergi dari rumah sejak hari Sabtu sebelumnya," ungkap Lambok, Jumat (7/10/2022).

Sehari setelah anaknya pergi, orang tua korban sempat berusaha mencari keberadaan korban ke beberapa lokasi. Bahkan juga menanyakan ke beberapa teman korban, namun tidak kunjung bertemu dengan korban. Sehingga orang tua korban melaporkan ke kepolisian.

"Keesokan nya, tim kita mendapat informasi bahwa anak tersebut menginap di hotel bersama diduga pelaku ini. Setelah tim menuju lokasi, tim tidak berhasil menjumpai keduanya," ungkapnya.

Pada Selasa (4/10/2022), tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di pabrik kelapa sawit di Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.

"Saat personel tiba di lokasi yang dimaksud, melihat pelaku duduk di atas sepeda motor sambil mainkan HP. Kemudian personel mengamankan dan saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Penulis: Bayu
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ICDX bidik potensi pasar fisik CPO di Sumatera Utara (foto/ist)ICDX Bidik Potensi Pasar Fisik CPO di Sumut, Ini Alasannya
Ilustrasi indikasi ada perjalanan dinas fiktif di Pemprov Riau (foto/int)Heboh Perjalanan Dinas Fiktif, BPK Temukan Kasus Serupa di Instansi Pemprov Riau
Ilustrasi Ro-Ro yang melayani rute Air Putih- Sungai Selari berkurang (foto/int)Hanya 2 Kapal Roro Beroperasi, Dishub Bengkalis Sampaikan Permintaan Maaf
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Dibanderol Rp1.350.000
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: sri/halloriau.com)SK Penunjukan Pj Wako Pekanbaru Sudah Ditandatangani? Ini Kata Pj Gubri
  Ilustrasi harga pangan di Kota Pekanbaru masih mahal (foto/int)Masih Mahal, Segini Harga Pangan di Pekanbaru
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi dilaporkan kecelakaan di Azerbaijan Timur (foto/int)Kecelakaan Helikopter di Azerbaijan, Presiden Iran Ebrahim Raisi Tewas?
Pj Sekdaprov Riau, Indra pimpin upacara Harkitnas tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur Riau (foto/int)Pemprov Riau Gelar Upacara Harkitnas ke-116: Semangat Menuju Indonesia Emas
Cuaca ekstrem di Riau.(ilustrasi/int)BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Riau Hari ini
ilustrasi.40 Hari Sebelum Pendaftaran Harus Mundur Jika Pj Kepala Daerah Maju Pilkada
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved