www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Langgar Aturan, 75 Warga Bangladesh Diamankan di Rudenim Pekanbaru
Kamis, 29 September 2022 - 14:34:46 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu meninjau WN Bangladesh (foto/bay)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu meninjau WN Bangladesh (foto/bay)

Baca juga:

PEKANBARU- Sebanyak 75 warga negara Bangladesh diamankan Polsek Tambang, Kampar. Puluhan warga negara asing itu melanggar aturan keimigrasian.

Kemudian seluruh WNA itu diserahkan ke Rudenim Pekanbaru Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu menyebut bahwa pengamanan warga negara Bangladesh itu diduga akibat penyalahgunaan izin tinggal.

"Serah terima dilakukan secara bertahap pada pukul 17.00 WIB sebanyak 66 WN Bangladesh dan 67 paspor, dan pada pukul 21.00 WIB sebanyak 8 WN Bangladesh dengan 8 paspor Bangladesh, pada tanggal 29 september 2022 diserahkan 1 wn bangladesh," ungkap Jahari.

75 warga negara Bangladesh itu dititipkan ke Rudenim Pekanbaru guna ketersediaan tempat dan pemeriksaan lebih lanjut yang nantinya akan berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

"Penyerahan WN Bangladesh tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang dikarenakan WN Bangladesh tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketidaknyamanan dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan warga setempat," terangnya.

Dia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang saat mendapati bus yang ditumpangi puluhan warga asing tersebut tidak bisa memberikan keterangan administratif terkait izin tinggal.

"Kita tidak pernah main-main dalam menjaga pintu gerbang NKRI ini. Seluruh jajaran telah ditugaskan untuk selalu menajamkan intuisi dan melakukan pemeriksaan yang seksama dan menyuruh demi mencegah masuknya penyelundup. Untuk itu kita akan segera memproses kasus ini agar dapat dintindak lanjuti sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.

Penulis: Bayu
Editor: Riki

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
  Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved