Tiga Pelaku Judi Domino Diamankan Polres Rohil
Kamis, 18 Februari 2021 - 13:16:09 WIB
SIMPANG KANAN - Tiga orang pelaku judi domino berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Rohil saat berjudi di rumah, pada Senin (15/2/2021) pukul 21.05 WIB.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Simpang Kanan tepatnya di Bukit Damar sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Kartu Domino.
Atas informasi tersebut sebut Juliandi, Kanit Opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Febriandy SH SIK dan kemudian selanjutnya memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Selanjutnya unit opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan, dan kemudian sekira pukul 01.45 WIB Unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku permainan judi sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut.
Para pemain judi itu sedang duduk di dalam rumah milik Dogom Harahap tempat biasa bermain. Para pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang didapat dari pelaku Dogom Harahap (55), Irwan Saputra (28), dan Dedi Juwanto (41) berupa 1 (satu) set kartu domino merek ular sanca, dan uang tunai sebanyak Rp1.080.000.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :