Kasus Ferdy Sambo
Trending, Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Rabu, 28 September 2022 - 14:11:10 WIB
JAKARTA- Trending di media sosial (Medsos) eks juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. Selain dirinya juga ada mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang ikut bergabung jadi tim pengacara Ferdy Sambo.
Febri Diansyah membenarkan hal tersebut bahkan dirinya diminta untuk bergabung sejak bebrapa pekan lalu. "Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," ujar Febri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/9/2022).
Febri mengatakan sudah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri Candrawathi. "Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," sebutnya.
"Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujar Febri.
Febri dan Rasamala akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk membahas 'Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak'.
Pada kasus pembunuhan Brigadir J, Polri sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, juga Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri Candrawathi masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga sudah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini. Sambo diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :