www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Terbongkar Usai Korban Curhat ke Teman
Kamis, 22 September 2022 - 16:23:43 WIB

RENGAT- Kasus pencabulan oleh keluarga sendiri kembali terjadi di Provinsi Riau. Polisi menangkap YRA (48), seorang ayah di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, yang ketahuan mencabuli anaknya sendiri.

Dikutip dari antarariau.com, YRA diciduk polisi setelah diduga mencabuli anaknya yang berusia 12 tahun berulang kali. Hal itu dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Kamis (22/9/2022).

AKBP Bachtiar mengatakan perbuatan YRA diketahui usai korban Ros (bukan nama sebenarnya) bercerita pada temannya soal perbuatan ayah kandungnya itu. "Awal peristiwa itu saat korban ini curhat kepada temannya bahwa ayahnya telah mencabulinya sepanjang Juli 2022 di rumahnya," kata AKBP Bachtiar.

Korban terpaksa menceritakan pengalaman tak mengenakkan itu sebab tidak ada lagi tempat mengadu. Ibu kandung korban telah lama bercerai dengan ayahnya.

Karena kasihan, teman korban lalu menceritakan kembali kejadian yang dialami korban itu pada ibunya. Yang kemudian berinisiatif melaporkan hal itu pada kepala warga di lingkungan setempat.

Kemudian kepala lingkungan bernama Jumadi (65) datang ke Polsek Pasir Penyu melaporkan perbuatan YRA. "Berdasarkan laporan itu, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perilaku bejatnya terhadap anak kandungnya. Kini pelaku sudah ditahan," pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan disangkakan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 )Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved