www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dikembalikan Jaksa
Jumat, 02 September 2022 - 09:32:24 WIB
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J (foto/int)
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J (foto/int)

JAKARTA- Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau P16, Kamis (1/9/2022).

Empat berkas perkara yang dikembalikan itu yakni dengan tersangka utama FS (Ferdy Sambo), dan tidak tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (REPL), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, selanjutnya dilakukan perpanjangan penahanan terhadap keempat tersangka selama 40 hari.

"Tim Jaksa Peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara atas nama tersangka PC (Putri Candrawathi) juga dinyatakan belum lengkap atau P-18 berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022, dan akan dikembalikan kepada penyidik dalam 7 hari setelah surat perihal Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa. (*)

Penulis: Bayu

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yabes Oktivan.(foto: istimewa)Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Gubernur Riau, Syamsuar saat berdiskusi dengan petani Desa Pambang Baru Bengkalis.(foto: rivo/halloriau.com)Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Kata Gubri
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada hari ini, Selasa (26/9/2023) di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berlokasi Jakarta.APP Sinar Mas dan BRIN Kerjasama Kembangkan Budidaya Perikanan
Ketua DP Jatim, Prof Dr Warsito MPd saat berkunjung ke Siak.(foto: istimewa)Ketua DP Jatim Puji Program Pendidikan Pemkab Siak
Dishub Pekanbaru pasang portal di Jalan Pesantren cegah truk tonase besar masuk kota.(foto: rahmat/halloriau.com)Cegah Truk Bertonase Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Pasang Portal di Jalan Pesantren
  Kecelakaan maut di Jalan Lintas Perawang-Dayun, Siak menewaskan Zuhri MC, petugas Protokoler Pemprov Riau.(foto: rivo/halloriau.com)Protokol Pemprov Riau Meninggal Dunia, Gubri Sampaikan Rasa Duka
Kegiatan GNPIP di lahan cabe Gapoktan petani milenial Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Selasa (26/9/2023).(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pemkab Bengkalis Siap Dukung Program GNPIP Kendalikan Inflasi Pangan
Ilustrasi Oktober, Persatuan Media Nusantara Akan Deklarasi di Jakarta
Gedung Rektorat UIR.(foto: int)UIR Kirim Mahasiswa ke King Fadh University, Ikuti Program International Research Intern
Ilustrasi.(int)Sempat Nihil Pagi Tadi, Sore ini Ada 3 Titik Panas di Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved