www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejagung Sita Aset Surya Darmadi di Sumut dan Kalbar, 53 Ribu Hektare Sawit Disegel
Senin, 29 Agustus 2022 - 13:53:01 WIB
Kejagung kembali menyita sejumlah aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi di Sumut dan Kalbar (foto/bayu)
Kejagung kembali menyita sejumlah aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi di Sumut dan Kalbar (foto/bayu)

Baca juga:

Dukun Cabuli Siswa SMA Terungkap di Sumut, Begini Modusnya
IRT di Sumut Kuras Rp1,3 M dari Korban dengan Modus Anak Lulus Akpol
Termasuk Kakanwil Sumbar dan Sumut, Kemenkumham Mutasi 57 Pejabat

JAKARTA- Tim Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Setelah dilakukan di Jakarta, Bali dan Riau, kali ini penyitaan juga dilakukan di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.

Penyitaan aset ini merupakan terkait dari pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Surya Darmadi, butut dari dugaan korupsi yang dilakukannya dalam pelaksanaan usaha di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Di Sumatera Utara, penyitaan dilakukan terhadap satu bidang tanah seluas 1.998 meter persegi di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Barat, Kotamadya Medan, Provinsi Sumatra Utara, yang di atasnya dibangun kantor PT Danatama Mulia

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan penyitaan dilakukan dengan dengan memasang plang tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut.

"Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas-I A Khusus Nomor : 32/SIT/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN tanggal 24 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-160/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo. Print-234/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022," ujarnya, Senin (29/8/2022).

Bukan hanya itu, penyitaan juga dilakukan di terhadap 11 aset Surya Darmadi di Kalimantan Barat. Penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 01/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk tanggal 25 Agustus 2022 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 2/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk.

Dari 11 aset itu, total yang disita oleh tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung adalah 53.228,67 hektare kebun sawit

Puluhan ribu hektar kebun sawit itu, dikuasai oleh perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi, yakni PT Ceria Prima, PT Wirata Daya Bangun Persada dan PT Wana Hijau Semesta.

"Setelah dilakukan penyitaan, dilanjutkan dengan pemasangan plang tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut. Adapun kegiatan penyitaan dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Bengkayang," pungkasnya. (*)

Penulis: Bayu

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved