www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jaksa Agung Akan Copot Oknum Kejaksaan Terlibat Mafia Tanah
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 06:09:04 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi peringatan terkait penanganan mafia tanah. Burhanuddin menyebut kasus mafia tanah menjadi atensinya. Apabila ada oknum kejaksaan terlibat kasus mafia tanah, ia mengaku tak segan-segan mencopot.

"Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya. Oleh karena itu, berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa," kata Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).

"Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama," imbuhnya.

Burhanuddin mengatakan penanganan kasus mafia tanah harus ditindak tegas. Ia juga meminta agar penanganan mafia tanah ditangani secara serius.

"Saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata. Sebagai Insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat kita harus memahami bahwa tanah memiliki arti yang sangat penting bagi manusia karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius," ujar Burhanuddin, seperti yang dilansir dari detik.

Berdasarkan data yang diterima oleh Jaksa Agung pada 4 Juni 2022, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi mencatat masih ada 35% atau sekitar 875 ribu tanah warga yang belum bersertifikat.

Oleh karenanya, Burhanuddin melihat terdapat potensi permasalahan agraria di Provinsi Jambi yang perlu mendapatkan perhatian. Di samping itu, Jaksa Agung mendapati sebanyak 9 laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Ia meminta jajaran kejaksaan memaksimalkan pantauan intelijen untuk penanganan kasus mafia tanah.

"Berdasarkan hal tersebut, saya perintahkan kepada Kajati beserta Asintel dan Kajari beserta Kasi Intelijen agar memaksimalkan pantauan melalui operasi intelijen, guna memastikan apakah laporan pengaduan tersebut muncul karena keberadaan mafia tanah atau tidak," tutur Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin meminta jajarannya mengenali cara operasi mafia tanah untuk melatih kepekaan terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukum masing-masing seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Kunker itu juga dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung, beserta Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran.*

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved