www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Periksa 7 Saksi, dari Pihak Swasta, PNS hingga Dosen
Senin, 15 Februari 2021 - 13:08:58 WIB

PEKANBARU - Penyidik KPK mulai menggesa perampungan proses penyidikan. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, Bengkalis, Riau.

Sebelumnya, KPK telah menahan Handoko Setiono (HS) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Handoko Setiono merupakan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN), perusahaan pelaksana proyek multiyears Tahun Anggaran 2013-2015 tersebut.

Selain Handoko, penyidik KPK juga telah menahan tersangka lainnya, yakni Melia Boentaran, yang merupakan Direktur PT ANN. Kedua tersangka mulai ditahan terhitung pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Untuk melengkapi berkas perkara tersangka, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Senin (15/2/2021).

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka HS (Handoko Setiono, red) dalam perkara dugaan tipikor proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri," ungkap Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri seperti dilansir pekanbaru.tribunnews.

"Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Riau," jelasnya.

Ia merincikan, ada sekitar 7 orang saksi yang diperiksa hari ini. Mereka berasal dari beberapa latar belakang pekerjaan.

Di antaranya, Islam Iskandar selaku PNS Kabupaten Bengkalis, lalu Yudianto selaku PNS Dinas PU Kabupaten Bengkalis.

Ada pula nama Ardian, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bengkalis.

Dia merupakan Pengawas Lapangan pada Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 - 2015.

Saksi berikutnya adalah Raja Deni, Ridwan, dan Azmi Miaz dari kalangan swasta.

Terakhir Prof Dr Ir Sugeng Wiyono, MMT, Guru Besar sekaligus Dosen di Universitas Islam Riau (UIR).

Negara Dirugikan Sekitar Rp156 Miliar

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari. Terhitung sejak 5 Februari 2021 sampai dengan 24 Februari 2021.

Tersangka Handoko Setiono, ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Sementara tersangka Melia Boentaran, ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih.

Sebagai upaya untuk tetap mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, maka para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.

Adapun pengumuman status tersangka keduanya, dilakukan KPK pada Januari 2020 lalu.

Dengan dugaan para tersangka telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran 2013 sampai 2015.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah menetapkan M Nasir selaku PPK dalam proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu - Siak Kecil.

Dan telah diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa 116 orang saksi.

Di antaranya pejabat terkait penganggaran, pejabat terkait pengadaan, pejabat terkait lelang proyek.

Pejabat terkait pelaksanaan proyek, pihak swasta yang terdiri dari supplier maupun subkontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pengadaan.

Atas perbuatannya kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun konstruksi perkara, diduga dalam pengadaan proyek ini, Handoko Setiono diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN.

Padahal sejak awal lelang di buka PT ANN telah di nyatakan gugur ditahap prakualifikasi.

Namun dengan dilakukannya rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif.

Sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang tender pekerjaan.

Tersangka Melia Boentaran, juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.

Agar bisa dimenangkan dalam proyek ini. Dalam proyek ini pun diduga ditemukan berbagai manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp 265 miliar.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rekayasa lalu lintas di pusat Kota Pekanbaru (foto/int)Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
Harga emas Antam di Pekanbaru mulai turun (foto/int)Turun Drastis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,318 Juta
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong.(foto: int)Indonesia Finish Keempat di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Kritik Kinerja Wasit
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Kadispar Riau, Roni Rakhmat.(foto: mcr)Lancang Kuning Carnival, Gebyar BBI-BBWI Dimulai Hari ini
Bengkel Siaga Suzuki.(foto: istimewa)Permintaan Layanan Bengkel Siaga Suzuki 2024 Meningkat 56 Persen
  Pelajar SMP nekat curi motor di rumah polisi (foto/ilustrasi)Pelajar Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor Polisi Lalu Jual Onderdil
Ali Jasim, pemain Irak di Piala Asia U-23 2024.(foto: detik.com)Pemain Irak, Ali Jasim Dukung Indonesia Berjuang di Playoff Olimpiade 2024
Sejumlah stand di Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Ini Serangkaian Event Menarik Selama Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
Hayati Gani saat dieksekusi Kejari Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Rugikan Negara Rp500 Juta, Kejati Riau Amankan DPO Tipikor Hayati Gani
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan bonus kepada atlet Riau yang berprestasi.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Kucurkan Rp19 Miliar APBD untuk Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved