www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Penganiayaan di Riau Dihentikan Kejagung dengan Restorative Justice
Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:48:11 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(foto: int)
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(foto: int)

PEKANBARU - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (10/8/2022) menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan dengan menggunakan asas keadilan restoratif justice.

"Jaksa Agung melalui Jampidum, Dr Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Dari 8 kasus yang dihentikan penuntutannya itu, satu diantaranya merupakan kasus yang ditangani Kejari Inhil, Riau. Yakni kasus penganiyaan.

"Salah satunya adalah tersangka David Tra dari Kejari Inhil yang disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan," jelasnya.

Sedangkan 7 kasus lainnya yang juga dihentikan penuntutannya ditangani Kejati Tanah Laut, Kejari Kepahiang, Kejari Batu, Kejari Pacitan, Kejari Tanjung Perak, Kejar Palopo dan Kejari Maros.

"Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan adalah telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf," tuturnya.

Kemudian, lanjut Ketut, tersangka belum pernah dihukum, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun, serta tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

"Selanjutnya, Jampidum memerintahkan kepada para Kajari untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yabes Oktivan.(foto: istimewa)Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Gubernur Riau, Syamsuar saat berdiskusi dengan petani Desa Pambang Baru Bengkalis.(foto: rivo/halloriau.com)Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Kata Gubri
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada hari ini, Selasa (26/9/2023) di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berlokasi Jakarta.APP Sinar Mas dan BRIN Kerjasama Kembangkan Budidaya Perikanan
Ketua DP Jatim, Prof Dr Warsito MPd saat berkunjung ke Siak.(foto: istimewa)Ketua DP Jatim Puji Program Pendidikan Pemkab Siak
Dishub Pekanbaru pasang portal di Jalan Pesantren cegah truk tonase besar masuk kota.(foto: rahmat/halloriau.com)Cegah Truk Bertonase Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Pasang Portal di Jalan Pesantren
  Kecelakaan maut di Jalan Lintas Perawang-Dayun, Siak menewaskan Zuhri MC, petugas Protokoler Pemprov Riau.(foto: rivo/halloriau.com)Protokol Pemprov Riau Meninggal Dunia, Gubri Sampaikan Rasa Duka
Kegiatan GNPIP di lahan cabe Gapoktan petani milenial Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Selasa (26/9/2023).(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pemkab Bengkalis Siap Dukung Program GNPIP Kendalikan Inflasi Pangan
Ilustrasi Oktober, Persatuan Media Nusantara Akan Deklarasi di Jakarta
Gedung Rektorat UIR.(foto: int)UIR Kirim Mahasiswa ke King Fadh University, Ikuti Program International Research Intern
Ilustrasi.(int)Sempat Nihil Pagi Tadi, Sore ini Ada 3 Titik Panas di Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved