www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jatuh Tempo Bebas Denda Berakhir, Bapenda Pekanbaru Imbau WP Segera Lunasi PBB
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


9 Tahun Buron, Pembunuh Adik Ipar di Tenayan Raya Dibekuk di Medan
Jumat, 05 Agustus 2022 - 20:58:29 WIB
Pelaku RTS saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru.(foto: antaranews.com)
Pelaku RTS saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru.(foto: antaranews.com)

PEKANBARU - Setelah 9 tahun bersembunyi, pelaku pembunuhan berencana, berinisial RTS akhirnya berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (25/7/2022). Ia ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

RTS ditangkap saat bersembunyi di Kampung Nelayan, Kota Medan, Sumut. Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap BT, warga Jalan Indrapuri Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, yang tidak lain merupakan adik ipar pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan, aksi pembunuhan yang dilakukan RTS terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2013 silam. "Setelah kurang lebih 9 tahun dalam pelarian, RTS berhasil diringkus," ungkap Kapolresta dilansir antaranews.com, Jumat (5/8/2022).

"Tersangka cukup licin dan sering berpindah-pindah sehingga tim cukup kesulitan menemukan tersangka," sebut Pria Budi saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta menuturkan, aksi keji RTS bermula dari kekesalan karena anak dan istrinya dibawa korban tanpa izin. Sedangkan korban, BT sengaja menjemput istri dan anak pelaku karena perangai RTS kerap main tangan dan melakukan KDRT.

"Tersangka ini marah karena korban membawa lari anak dan istrinya tanpa seizinnya. Kemudian ia langsung menyusul korban dengan sepeda motor," sebut Kapolresta.

Di tengah perjalanan, lanjut Pria Budi, RTS sempat berhenti untuk membeli bensin. Tiba di Jalan Indrapuri Ujung, ia memberhentikan korban dan langsung menyiramkan bensin serta menyulut api. Tubuh korban pun langsung dimakan oleh si jago merah.

Masyarakat yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong BT dan membawanya ke RSUD. Korban sempat dirawat selama 6 hari. Namun sayangnya tak lama kemudian BT meninggal dunia.

"Walau telah berlalu 9 tahun, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat pasal 340 atau 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup," tutupnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi.(int)Jatuh Tempo Bebas Denda Berakhir, Bapenda Pekanbaru Imbau WP Segera Lunasi PBB
Asisten I Bisang Pemerintah dan Kesra, H. Yusrizal secara resmi membuka kegiatan TNI Expo 2023 di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Sabtu malam (30/9).(foto: bambang/halloriau.com)TNI Expo 2023, Pamerkan Alutsista di Taman Bukit Gelanggang Dumai
Ilustrasi.(int)BPBD Pekanbaru Bersama TNI-Polri Patroli di Daerah Rawan Karhutla
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat peluncuran aplikais Sirkuda.(foto: rahmat/halloriau.com)Minimalisir Kerugian Daerah, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Sirkuda
Teknisi sedang bekerja di atas perangkat BTS XL Axiata di Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Sabang, Jum’at (30/9).(foto: istimewa)XL Axiata Memperkuat Jaringan 4G di Aceh, Layani Ribuan Desa dan Pulau Terpencil
  Ilustrasi.(int)NTP Riau September 2023 Naik 0,53 Persen, Ini Sektor Pendukungnya
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Pekanbaru Gandeng KPK Tindak Pengembang Perumahan Tak Bangun PSU
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(foto: int)Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Biodiesel
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pj Wako: Jika Memburuk, Sekolah Diliburkan
Penyerahan Sumbunesia dari PT Arara Abadi-APP Sinar Mas kepada Bupati Siak, Alfedri.(foto: istimewa)PT Arara Abadi-APP Sinar Mas Serahkan Bantuan Sambunesia Nozle untuk BPBD Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved