Kejagung Periksa 6 Saksi Baru Kasus Duta Palma di Inhu
2 Anak dan 1 Kemenakan Surya Darmadi Dicecar Kejagung Soal Duta Palma di Inhu
Kamis, 04 Agustus 2022 - 23:17:24 WIB
JAKARTA - Kejagung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seluas 37.095 hektare.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi juga masih berlanjut. Hari ini, Kamis (4/8/2022), tim penyidik dari Jampidsus Kejagung kembali memeriksa 6 orang saksi baru.
Dari 6 orang saksi yang diperiksa, 3 diantaranya merupakan keluarga pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang kini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga orang keluarga Surya Darmadi yang diperiksa hari ini merupakan anak Surya Darmadi berinisial SW dan adiknya yang berinisial AD. Keduanya menjabat sebagai direktur di beberapa perusahaan milik Surya Darmadi. Serta keponakan Surya Darmadi berinisial AF yang juga menjabat sebagai Pengurus (logistik) PT Duta Palma Nusantara di Riau.
Sementara 3 saksi lain yang juga diperiksa Penyidik Kejagung hari ini, JRB selaku Staf Bagian Divisi Marketing & Trading PT Darmex Agro Group, KG yang merupakan Manager PT Darmex Plantation, dan DFS selaku Legal Humas Perkebunan di Inhu.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Selain Surya Darmadi yang merupakan pemilik PT Duta Palma Group dan PT Darmex Plantation, juga ada Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Inhu periode 1999-2008.
Diawal penyidikannya, Kejagung bahkan telah menyita sejumlah aset milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Inhu, yakni kebun sawit seluas 37.095 hektar dan dua pabrik kelapa sawit. Aset itu saat ini dititipkan kepada PTPN V yang merupakan BUMN.
Dalam perjalanannya sejak diduga lakukan pelanggaran, yakni mulai 2003, PT Duta Palma Group diduga telah merugikan negara sebesar Rp78 triliun lebih.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :