Polisi Periksa 28 Saksi Kasus Admin Bank Riau Kepri Tilap Uang Nasabah Rp5,2 M
Jumat, 15 Juli 2022 - 13:44:53 WIB
 |
Tim Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus oknum admin BRK curi uang nasabah (foto/ilustrasi) |
PEKANBARU- Tim Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mendalami kasus oknum admin Bank Riau Kepri (BRK) yang mengambil uang nasabah hingga Rp5,2 miliar. Terbaru kepolisian telah memeriksa puluhan saksi.
Para saksi juga terus diperiksa oleh tim penyelidik untuk memperkuat pembuktian. Baik dari internal bank, maupun dari nasabah yang menjadi korban.
Seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. "Sampai saat ini penyidik telah memeriksa 28 saksi. Yakni 14 saksi dari internal bank dan 14 saksi korban atau nasabah," ungkap Sunarto kepada halloriau.com, Jumat (15/7/2022).
Dia menyebutkan, sejauh ini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Di mana masih terdapat satu tersangka yakni Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru berinisial RP (33). "Masih tersangka tunggal," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Riau, RP diduga telah mengambil uang milik 101 nasabah hingga Rp5,2 miliar. (*)
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :