www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka
Selasa, 28 Juni 2022 - 11:45:09 WIB
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan pegawai Bank Riau Kepri di Cabang Syariah Pekanbaru jadi tersangka (foto/ilustrasi)
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan pegawai Bank Riau Kepri di Cabang Syariah Pekanbaru jadi tersangka (foto/ilustrasi)

PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana perbankan yang terjadi di Bank Riau Kepri (BRK). Satu orang pegawai tetap yang menempati posisi sebagai Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru berinisial RP (33) ditetapkan sebagai tersangka.

Pegawai itu diduga telah mengambil uang nasabah hingga Rp 5 miliar lebih.

"Tersangka RP melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah dengan menggunakan kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan dengan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (28/6/2022).

Sehingga, lanjut Narto, berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri dengan total sebesar Rp. 5.027.191.603.

Dijelaskan Narto, aksi RP dilakukan mulai tanggal 16 Juni 2022. Saat itu tersangka menghubungi Customer Service (CS) BRK Cabang Pasir Pengaraian untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama nasabah.

"Kemudian pada 17 Juni 2022, CS BRK tersebut mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah, padahal seharusnya nasabah tersebut tidak ada memiliki fasilitas kartu ATM," terangnya.

Kemudian, pada 21 Juni 2022, Quality Angsuran PT Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian bernama Adria Fitra mengetahui bahwa penarikan tersebut di lakukan dengan menggunakan kartu ATM atas nama M Khadaffi. Dan atas temuan tersebut Adria Fitra melaporkannya kepada kantor pusat Bank Riau Kepri.

"Kemudian Anggota Tim Investigasi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau," ungkapnya.

Narto menjelaskan, saat ini tersangka telah diamankan oleh tim Subdit II Direskrimsus Polda Riau guna pengembangan lebih lanjut.

"Atas kasus tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 49 ayat 1 huruf a Jo Pasal 49 ayat 2 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis: Bayu
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yabes Oktivan.(foto: istimewa)Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Gubernur Riau, Syamsuar saat berdiskusi dengan petani Desa Pambang Baru Bengkalis.(foto: rivo/halloriau.com)Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Kata Gubri
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada hari ini, Selasa (26/9/2023) di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berlokasi Jakarta.APP Sinar Mas dan BRIN Kerjasama Kembangkan Budidaya Perikanan
Ketua DP Jatim, Prof Dr Warsito MPd saat berkunjung ke Siak.(foto: istimewa)Ketua DP Jatim Puji Program Pendidikan Pemkab Siak
Dishub Pekanbaru pasang portal di Jalan Pesantren cegah truk tonase besar masuk kota.(foto: rahmat/halloriau.com)Cegah Truk Bertonase Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Pasang Portal di Jalan Pesantren
  Kecelakaan maut di Jalan Lintas Perawang-Dayun, Siak menewaskan Zuhri MC, petugas Protokoler Pemprov Riau.(foto: rivo/halloriau.com)Protokol Pemprov Riau Meninggal Dunia, Gubri Sampaikan Rasa Duka
Kegiatan GNPIP di lahan cabe Gapoktan petani milenial Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Selasa (26/9/2023).(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pemkab Bengkalis Siap Dukung Program GNPIP Kendalikan Inflasi Pangan
Ilustrasi Oktober, Persatuan Media Nusantara Akan Deklarasi di Jakarta
Gedung Rektorat UIR.(foto: int)UIR Kirim Mahasiswa ke King Fadh University, Ikuti Program International Research Intern
Ilustrasi.(int)Sempat Nihil Pagi Tadi, Sore ini Ada 3 Titik Panas di Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved