Mantan Camat Sungai Apit dan 4 Mantan Kadus jadi Saksi
Kejati Periksa 5 Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin di Siak
Rabu, 22 Juni 2022 - 20:57:46 WIB
PEKANBARU - Kejati Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat di Setdakab Siak tahun anggaran 2014-2019. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau hari ini, Rabu (22/6/2022) kembali memeriksa 5 saksi baru terkait kasus tersebut.
"Sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa 5 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA 2014-2019," ungkap Bambang.
Adapun 5 orang yang diperiksa itu diantaranya adalah DE selaku Camat Sungai Apit 2014-2019 yang diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Sungai Apit.
Kemudian, G dan MS yang keduanya pernah menjabat selaku Kadus Sungai Limau. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Sungai Limau.
Selanjutnya, Z dan S yang keduanya pernah menjabat selaku Kadus Sungai Berbari. Keduanya diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Sungai Berbari.
"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA 2014-2019," jelasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :