1 Juta Batang Rokok Ilegal Merek Luffman Diamankan BC Dumai, Negara Rugi Rp1 M
Rabu, 22 Juni 2022 - 15:41:11 WIB
 |
Rokok ilegal yang berhasil diamankan BC Dumai |
DUMAI - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai berhasil mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Selasa (14/6/2022) lalu, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp801.785.000,-.
Plt Kakan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai Bambang Sukoco didampingi sejumlah staf mengungkapkan, penegahan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Selanjutnya dalam operasi gempur rokok ilegal tahun 2022, Bea Cukai Dumai mengamankan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai sebanyak 100 karton atau sekitar 1 juta batang," katanya, Rabu (22/6/2022) di Kantor BC Dumai.
Bea Cukai Dumai, lanjutnya, melakukan penegahan BKC ilegal yang diangkut menggunakan truk cold diesel nomor polisi BA8698MU. BKC ditemukan tersembunyi di tumpukan kardus makanan kaleng.
"Kita menerima informasi dari masyarakat dan pukul 17.00 WIB, tim penindakan dan pengawasan KPPBC TMP B Dumai menurunkan tim surveillance untuk memastikan informasi yang dimaksud," sebutnya.
Sekira pukul 17.45 WIB, Bambang menuturkan, kendaraan yang digunakan mengangkut rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut terpantau oleh tim berada di lokasi yang diinfromasikan.
"Tidak lama setelah itu, tim penindakan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dan didapatkan rokok ilegal merek Luffman tanpa pita cukai. Truk beserta barang bukti dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Operasi gempur rokok ilegal ini, Bambang mengungkapkan, merupakan upaya Bea dan Cukai dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrument fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Diharapkan dengan operasi gempur rokok ilegal ini, dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan negara maupun melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai community protector," urainya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang melihat aktivitas peredaran rokok ilegal menyampaikan ke petugas Bea Cukai Dumai.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :