Kejari Tetapkan Eks Bupati Inhil Indra M Adnan Tersangka Korupsi Rp1,16 M
Kamis, 16 Juni 2022 - 23:00:28 WIB
 |
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto |
PEKANBARU - Kejari Inhil menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006 senilai Rp1,16 miliar.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah mantan Bupati Inhil dua periode (2003-2013) Indra Muchlis dan Direktur PT GCM berinisial ZI.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Inhil PT GCM Tahun 2004-2006 yang berasal dari APBDP 2004 Kabupaten Inhil sebesar Rp4,2 miliar.
"Dari hasil ekspose tersebut Tim Penyidik Kejari Inhil berpendapat telah menemukan pelaku tindak pidana korupsi dengan menemukan dua alat bukti, berdasarkan alat bukti tersebut Tim Penyidik Kejari Inhil mengeluarkan surat penetapan tersangka atas nama ZI dan IM," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Halloriau.com, Kamis (16/6/2022) malam.
Dijelaskan Bambang, diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian PT GCM dan penggunaan uang PT GCM melanggar ketentuan Undang-undang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara berdasarkan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK Pusat dalam rangka penghitungan keuangan negara pada PT GMC sebesar Rp1.168.725.695.
Bambang mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZI selaku Direktur PT GCM langsung ditahan di Lapas Kelas II Tembilahan selama 20 hari.
"Sedangkan terhadap tersangka IM telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak hadir, dan akan dilakukan tindak lanjut dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Disebutnya, sebelum penetapan tersangka ini, Tim Penyidik Kejari Inhil telah melakukan pemeriksaan sebanyak kurang lebih 40 orang saksi dan 2 orang ahli.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :