www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Ribuan Kayu Teki Ilegal di Perairan Selatpanjang
Jumat, 05 Februari 2021 - 14:18:04 WIB

SELATPANJANG - Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang tergabung dalam Satgas patroli BC 8001 berhasil menggagalkan kegiatan ekspor ilegal sebanyak ribuan batang kayu Teki yang merupakan barang dalam kategori larangan dan pembatasan (Lartas).

Penindakan dilakukan, Kamis (4/2/2021) malam di perairan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana petugas yang melakukan operasi mendapati kapal KM Berkat Meranti GT.32 membawa 5.700 batang kayu bakau ilegal yang akan diselundupkan ke Batu Pahat, Malaysia tanpa adanya dokumen ekspor yang legal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Ony Ipmawan melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kehumasan Bea Cukai Bengkalis, Mulia Pangihutan Sinambela mengatakan, dengan penindakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang tersangka beserta barang bukti berupa kapal berisi muatan 5.700 batang kayu Teki, 4 lembar Passport, dan 1 bendera Negara Malaysia.

Dijelaskan, penangkapan terhadap kapal pembawa kayu ilegal tersebut dilakukan setelah sebelumnya patroli Bea Cukai mencurigai aktivitas kapal yang berlayar di Perairan tersebut.

"Kayu tersebut merupakan kayu yang dilindungi dan dilarang untuk diekspor. Untuk itu tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," kata Sinambela dalam keterangan persnya, Jum'at (5/2/2021) siang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan dan penyelesaian terhadap pelanggaran, sarana pengangkut KM. Berkat Meranti direncanakan akan dibawa menuju KPPBC TMP C Bengkalis.

"Saat ini kapal pengangkut kayu dan tersangkanya masih berada di Selatpanjang. Jika gudang kita masih memungkinkan, maka kayu-kayu itu akan disimpan di sana sambil menunggu hasil putusan pengadilan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan belum bisa disimpulkan apakah nanti sampai ke penyidikan atau barang yang dikuasai negara," ujarnya.

Ditambahkan, kasus yang memuat barang lartas tersebut merupakan kasus yang dapat dikenakan sanksi pidana karena telah mengangkut barang Lartas tanpa dilindungi dengan dokumen pabean, dan telah melanggar Undang-Undang No.17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
  Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved