Erizal Muluk Belum Ganti Rp2,9 Miliar ke Pemprov Riau Terkait Lahan Kantor Kesbangpol
Jumat, 05 Februari 2021 - 13:48:40 WIB
PEKANBARU - Persoalan lahan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang juga bekas kantor Dinas Pariwisata Riau sudah lama bergulir sejak Erizal Muluk mengajukan gugatan atas kepemilikan lahan seluas 0,5 hektar di Jalan Sudirman tersebut.
Gugatan mantan Wakil Walikota Pekanbaru itu telah dimenangkan dan diputuskan melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru No.20/Pdt/G/1993/PN/Pbr tanggal 30 Juli 1994 junto Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Riau No.16/Pdt/1995/PTR tanggal 4 September 1995 junto Putusan PK Mahkamah Agung (MA) Register No.293/PK/Pdt/2009 tanggal 7 Juli 2010 dan telah mempunyai hukum tetap.
Lalu, baru pada Jumat (29/1/2021) yang lalu, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melakukan eksekusi terhadap lahan itu.
Terkait gedung yang berada di atas lahan itu, pihak Erizal Muluk harus memberikan ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp2,9 miliar.
Menurut Kabag Bantuan Hukum Sekdaprov Riau, Yan Dharmadi, jumlah uang ganti rugi itu telah disetujui oleh pihak Erizal Muluk namun belum dibayarkan.
"Dalam berita acara penetapan eksekusi itu ada kewajiban pemohon membayarkan uang ganti rugi setelah dilakukannya eksekusi lahan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Mengenai jumlah uang sebesar Rp2,9 miliar itu, kata Yan, merupakan hasil audit tim appraisal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Sebelumnya, pada tahun 2017, sempat tersiar kabar bahwa Erizal Muluk menolak untuk ganti rugi bangunan tersebut. Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman kala itu bahkan menyebut Erizal Muluk sempat melontarkan guyonan agar Pemprov Riau mengangkat gedung itu dan tinggalkan tanahnya.
Namun, hal ini dibantah oleh Yan Dharmadi yang menyebut bahwa pihak Erizal Muluk sudah sepakat untuk mengganti rugi.
"Paling lambat bulan ini sudah dicairkan. Selanjutnya, uang ganti rugi itu akan diserahkan ke kas daerah," kata Yan.
Penulis : hr2
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :