www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung di Kamar Hotel
Rabu, 11 Mei 2022 - 10:01:07 WIB

SEMARANG – Peristiwa seorang anak tewas diduga dibunuh ibu kandungnya di dalam kamar hotel, Selasa (10/5/2022) malam, menggemparkan warga Kota Semarang. Sang ibu tega menghabisi nyawa anaknya diduga karena mengalami depresi.

Melansir iNews.id, berikut fakta-fakta pembunuhan anak oleh ibu kandungnya di kamar sebuah hotel di Kota Semarang:

1. Kejadian Kali Pertama Diketahui Resepsionis

Kejadian kali pertama diketahui oleh resepsionis hotel bernama Bella. Berawal saat Bella, mengecek kamar yang disewa ibu korban di nomor 229. Tujuan dari resepsionis untuk menanyakan pembayaran sewa kamar lantaran sudah waktunya cek out.

"Ketika didatangi pada pukul 16.00 digedor, korban saat itu sedang mandi," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbatoruam di lokasi kejadian, Selasa (10/5/2022).

2. Ibu Korban Minta Pembayaran Kamar Dipending

RSS (34), warga Banyumanik, Kota Semarang, datang ke lokasi hotel dan check in, pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.14. Perempuan ini juga diterima Bella. Selanjutnya, ibu dan anak, AK (4) ini masuk kamar. Pihak resepsionis juga tidak mengetahui kegiatannya korban di dalam kamar. Kemudian, pihak resepsionis konfirmasi perpanjangan waktu pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB.

Pihak tamu menjawab diperpanjang. Namun minta pembayaran dipending sampai sore. Kemudian pukul 16.00 pihak hotel menghubungi HP dan telepon kamar juga tidak ada jawaban.

3. Resepsionis Minta Satpam Cek Kamar

Resepsionis minta tolong kepada satpam bernama Yuli untuk mengecek kamar. Setelah dicek, Yuli bertemu dengan korban dan menjawab akan mengurus administrasi ke loby. Setelah itu korban telepon ke loby memberi tahu habis ganti pakaian dan turun ke loby.

"Setelah ditunggu beberapa menit tidak ada turun. Kemudian resepsionis didamping satpam menuju ke kamar. Namun ketika di ketuk tidak ada jawaban," katanya.

4. Petugas Hotel Dapati Ibu Peluk Anak yang Sudah Meninggal

Merasa penasaran, pihak hotel mengambil kunci master atau duplikat lalu masuk kamar, dan mendapat suara kran air bunyi. Selain itu juga melihat ada kaki di atas kasur dan tidak bergerak.

Kemudian pihak hotel keluar kamar lagi kemudian melaporkan temuan kejadian ini ke manager FO, dan dilakukan pengecekan. Ketika dibuka menggunakan kunci master, mendapati ibu memeluk anaknya dengan kondisi anak sudah meninggal.

5. Inafis Datangi Lokasi dan Olah TKP

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur diteruskan ke Polrestabes Semarang. Pihak Inafis juga telah mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP. Sementara, ibu dari AK dilarikan ke RS Elisabeth, untuk perawatan medis.

6. Korban Diduga Dibunuh dengan Cara Dibekap

Pelaku diduga membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan handuk. Petugas mendapati Riska tengah terbaring lemah di ranjang bersama KA, anak laki-lakinya. Melihat kondisi yang mencurigakan dimana RSS lehernya terlilit handuk dan sang anak sudah tak bernyawa, pihak hotel langsung melaporkan ke polisi.

7. Ibu Masih Bernafas, Anak Sudah Tak Bernyawa

Dari hasil pemeriksaan, RSS masih terlihat bernafas sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth, Semarang. Sedangkan anaknya sudah tak bernyawa dan langsung dibawa polisi ke ruang jenazah RSUP Dr Kariadi Semarang untuk diautopsi.

8. Polisi Duga Ibu Korban Depresi dan Coba Bunuh Diri

Penyelidikan sementara, polisi menduga tersangka mengalami tekanan mental, sehingga mencoba mengakhiri hidupnya setelah membunuh buah hatinya sendiri.

"Kita masih melakukan pendalaman seiring tersangka yang masih dalam penanganan medis dan belum dapat dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Doni Sardo Lumbantoruan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved