www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bentrok di Puskopkar Desa Sontang, Polres Rohul Tetapkan Seorang Tersangka
Kamis, 28 Januari 2021 - 21:19:15 WIB

PASIR PANGARAIAN - Penyidik Satuan Resere Kriminal (Reskrim) Polres Rohul, menetapkan seorang tersangka terkait bentrokan dua kelompok di Puskopkar Riau Desa Sontang, hingga tewaskan seorang pria.

Demikian disampaikan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap, terkait perkembangan penanganan kasus bentrok antara pihak Puskopar dengan kelompok Arif Purba Cs melalui keterangan tertulisnya hari ini.

Bentrokan kedua kelompok Selasa sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, jelas Ipda Refly, mengakibatkan dua anggota kelompok Arif Purba Cs mengalami luka berat, sedangkan seorang lainnya meninggal.

Dari kronologis kejadian versi Polres Rohul, para Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, didapatkan informasi di kebun Puskopkar Riau, di km 41 Dusun Rintis Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, terjadi bentrokan dua kelompok.

Akibatnya tiga pria jadi korban, yakni Paijan (35) warga Dusun Suka Damai Desa Libo Jaya Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan Warsito Purba (40) warga Dusun II RT/RW 003/002 Dolok Masango Kecamatan Batang Kayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengalami luka berat.

Korban Dearmando Purba (26) warga Dusun III Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, meninggal dunia.

Dalam menindaklanjuti informasi, Kapolres Rohul Taufiq Lukman Nurhidayat langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L, dan tim gabungan datangi TKP.

"Di TKP, polisi mengamankan 15 pria diduga terlibat peristiwa bentrokan," ucap Ipda Refly, Kamis (28/1/2021).

Ke-15 pria yang diamankan, telah dimintai keterangan di Mapolres Rohul. Merupakan seorang loordinator lapangan berinisial KS (35), 5 orang security, dan 9 orang Pam Swakarsa.

Ipda Refly menambahkan, di TKP Penyidik Satrekrim Polres Rohul menyita sejumlah barang bukti, 1 pucuk senapan angin berikut 11 butir peluru, 2 proyektil peluru senapan angin yang masih bersarang dalam tubuh korban.

Dari hasil pemeriksaan 15 saksi dilakukan serta barang bukti yang ditemukan di TKP, seorang security berinisial RP akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Diduga RP telah mengakibatkan korban Dearmando Purba meninggal dunia saat bentrokan terjadi.

Dari hasil pemeriksaan para saksi, diperoleh keterangan, bentrokan terjadi antara pekerja kelompok Purba Cs dengan pekerja kelompok Albeny (Puskopkar). Hasil visum luar ketiga korban, ungkap Ipda Refly, penyebab luka dari ketiga korban diduga akibat luka tembak dari senapan angin.

"Diduga alat yang digunakan tersangka RP untuk menembak korban, yakni dengan sepucuk senapan angin," terang Ipda Refly.

Selain ditahan, tambah Ipda Refly, tersangka RP dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi: Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang karena pembunuhan biasa, dipidana penjara selama-lamanya 15 tahun, dan atau Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP yang berbunyi: Penganiayaan yang berakibat luka berat. Penganiayaan yang berakibat matinya orang.

Sementara terhadap 14 orang yang turut diamankan bersama tersangka RP hanya sebagai saksi dan diwajibkan lapor dua kali seminggu ke Penyidik Satreskrim Polres Rohul.

Saat dikonfirmasi, Ipda Refly, mengaku tidak menutup kemungkinan puluhan pria lain yang terlibat bentrokan di Puskopkar Riau Desa Sontang juga akan dimintai keterangan.

"Hingga kini kasus bentrokan ini masih dalam pengembangan Penyidik," ucap Ipda Refly.

Penulis: Hendra
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi ASN.Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
  Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved