Resahkan Masyarakat, Polres Inhu dan Jajaran Berantas Perjudian Togel
Selasa, 26 Januari 2021 - 11:47:00 WIB
INHU - Peran aktif Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas seluruh aktivitas judi dan tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat kembali terbukti. Kali ini Polres Inhu dan jajaran kembali mengamankan sejumlah tersangka kasus judi jenis Totol Gelap (Togel).
Senin (25/1/2021) pukul 21.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat meringkus dua pelaku judi Togel online, yakni WGB alias Opung Barutu (58) warga Pematang Reba dan MHH (38) juga warga Kelurahan Pematang Reba di sebuah bengkel tempel ban pinggir jalan raya Rengat- Pematang Reba Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (26/1/2021) pagi membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online di wilayah Polsek Rengat Barat.
Dikatakannya, Senin malam salah seorang anggota Sat Reskrim Polsek Rengat Barat mendapat informasi jika kerap terjadi transaksi dan aktivitas judi Togel online di sebuah bengkel tempel ban di pinggir jalan raya Rengat - Pematang Reba.
Terkait info berharga ini, Kapolsek Rengat Barat mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Yose Rizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 21.30 WIB saat tim melintas di bengkel tersebut terlihat Opung Barutu sedang duduk di dalam bengkel dan langsung diamankan, saat digeledah ditemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas judi Togel online seperti handphone warna putih yang berisi rekap nomor, buku tafsir mimpi dan beberapa lembar kertas yang berisi rekap nomor.
Opung Barutu mengakui bahwa uang hasil penjualan nomor togel sudah disetorkan kepada MHH sebesar Rp 459.000 ribu. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah MHH yang berada di Jalan Gerbangsari, Gang Damai Kelurahan Pematang Reba.
Di rumah itu, polisi berhasil mengamankan MHH dan ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan uang sebesar Rp415.000 dan MHH mengakui uang tersebut adalah hasil penjualan nomor togel yang disetorkan oleh Opung Barutu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :