Mangkir, 6 Anggota Bea Cukai Kembali Diperiksa Kasus Penembakan Haji Permata
Senin, 25 Januari 2021 - 15:36:27 WIB
PEKANBARU - Penyidikan terhadap kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Haji Permata, saat ini masih berlanjut, dengan hadirnya 6 orang anggota dari pihak Bea Cukai Tembilahan. Sebelumnya mereka, sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Riau.
"Iya, 6 orang petugas Bea Cukai Tembilahan datang dan sedang menjalani pemeriksaan internal Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Senin (25/1/2021).
Teddy menuturkan, 6 orang anggota Bea Cukai tersebut, diketahui tengah berada di sina saat kejadian pengungkapan jutaan batang rokok ilegal merek Luffman, hingga menewaskan seorang pengusaha Batam Haji Permata dan anak buahnya.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Teddy.
Sebelumnya Polda Riau telah memeriksa dua orang petinggi Bea Cukai. Mereka yaitu Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf, dan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Gunar Wiratno, lalu.
Sementara dari pihak keluarga Haji Permata, polisi telah memintai keterangan sebanyak 17 orang saksi. Selain itu, ada juga 4 orang saksi dari masyarakat Sungai Belah, Inhil yang mengetahui kejadian itu.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi saat petugas berupaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Inhil, Jumat (15/1/2021) lalu. Dari keterangan pihak Bea Cukai, kelompok Haji Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak. Sehingga para petugas yang berada di lokasi melakukan penindakan terukur dengan melepaskan tembakan.
Haji Permata tewas di lokasi dan tidak dibawa petugas Bea Cukai. Bahkan, keluarga dan anak buah Haji Permata yang membawa jenazahnya pulang ke rumah untuk dikebumikan.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :