SELATPANJANG - Beberapa waktu lalu pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat didalam transaksi jual beli Chip Game Higgs Domino.
Polisi mengatakan bahwa game online tersebut mengandung unsur perjudian di dalamnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa alat bukti salah satunya Chip yang berada didalam akun pelaku yang diduga sebagai penampung.
Yang paling mengejutkan, dari sekian banyak barang bukti, polisi kehilangan Chip yang ikut disita bersama uang tunai, smartphone dan buku untuk hasil rekapan jual beli Chip.
Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, pihak Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti berhasil melacak pelaku yang diduga telah mengambil barang bukti tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH mengatakan pihaknya sudah kantongi pelaku yang dengan sengaja melakukan tindakan pencurian atau untuk menghilangkan barang bukti
Chip yang saat ini menjadi alat bukti dalam perkara tersebut.
"Kita sudah tahu siapa yang telah mengambil chip itu. Tapi untuk identitas lengkapnya belum bisa dipublikasikan," kata AKP Prihadi, Jum'at (22/1/2021).
Dikatakan, pihak yang berusaha menghilangkan barang bukti dan terkesan menghalangi proses penyelidikan akan dikenakan sanksi dan itu sudah diatur didalam KUHPidana.
Dijelaskan adapun modus pelaku adalah dengan mengirimkan sejumlah Chip yang berada didalam akun pelaku yang menjadi tersangka ke akun miliknya.
Ditambahkan untuk barang bukti berupa smartphone sudah tertuang dalam surat perintah penyitaan (SP2), berita acara penyitaan (BAP) serta penetapan pengadilan terkait penyitaan.
"Dalam berita acara penyitaan secara rinci kita jabarkan, jadi penyitaan itu tidak sembarangan. Saya kuatkan dengan segala administrasinya. Jadi kalau itu hilang, penyidiknya bisa bahaya. Tapi saya pastikan tim saya tidak ada yang terlibat. Lagi pula kita tidak tau kata sandinya," katanya lagi.
Terkait pencegahan transaksi permainan Game Higgs Domino yang notabene ada unsur perjudian didalamnya sudah lama menjadi atensi bagi pihak kepolisian. Dimana pengguna aplikasi tersebut di Kepulauan Meranti berada pada peringkat tertinggi di Provinsi Riau.
Ironisnya tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melonjak tinggi beberapa waktu belakangan terjadi akibat pengaruh game tersebut.
Dijelaskan kasus pencurian sepeda motor pejabat milik pejabat di Selatpanjang dilakukan oleh seorang remaja. Yang paling mengejutkan, hasil barang curiannya itu dijual dan uangnya untuk dibelikan Chip.
"Kondisi motor curiannya itu sudah dalam kondisi yang sudah dipotong-potong lalu dijual terpisah dengan harga ratusan ribu. Saat kita tanyakan uangnya digunakan untuk apa, lalu dijawab untuk dibelikan Chip dan ini kita anggap merupakan sebuah dinamika tidak baik yang terjadi ditengah masyarakat," ungkap Prihadi.
Terhadap persoalan tersebut, pihak kepolisian lalu mengambil inisiatif dan melakukan tindakan untuk meminimalisir Kamtibmas ditengah masyarakat.
"Jadi perlu saya jelaskan game itu tidak salah, yang salah itu penggunaanya yang mengarah pada keuntungan. Rumusan Pasal 303 ayat 3 disangkakan kepada pelaku yang sudah kita amankan," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :