Tak Ingin Diceraikan, Suami Tega Perkosa Istri Sendiri hingga Disekap di Kandang Ayam
Kamis, 30 Desember 2021 - 16:31:31 WIB
BLORA - Suami di Blora berinisial MUS (27) nekat menculik dan menyekap istrinya sendiri. Selama disekap SNW diajak berpindah-pindah dari hutan hingga kandang ayam.
Pengacara keluarga korban, Dwi Purnomo, mengatakan selama disekap suaminya, kliennya itu mengalami intimidasi dan pemerkosaan. Tangan dan kaki kliennya pun diikat agar tidak melarikan diri.
"Selama proses penyekapan, korban diancam menggunakan senjata tajam dipaksa untuk melakukan hubungan badan," katanya seperti dikutip dari detikcom, Kamis (30/12/2021).
"Saat tidur, kaki dan tangan korban juga diikat agar tidak melarikan diri," sambung dia.
Purnomo mengungkap saat ditemukan polisi, kondisi korban dalam kondisi lemah dan linglung. Menurutnya, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik.
Pihak keluarga pun mengapresiasi penangkapan para pelaku penculikan dan penyekapan korban. Terlebih korban sempat menghilang tanpa kabar sejak diculik pada Kamis (23/12) dan ditemukan pada Sabtu (25/12).
"Kami atas nama keluarga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah cepat berhasil mengurai dan menemukan kasus penculikan ini," ucap Purnomo.
Sebelumnya diberitakan, MUS (27) ditangkap polisi karena menjadi otak penculikan istrinya sendiri. Dia bahkan menyewa jasa penculik bayaran senilai Rp50 juta.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengungkap MUS dan istrinya saat ini sedang proses cerai di Pengadilan Agama (PA). Namun, MUS disebut enggan diceraikan istrinya.
"Motifnya masih sayang dan cinta karena enggan diceraikan. Jadi suami ogah ditinggal pas lagi sayang-sayangnya," kata Setiyanto, Rabu (29/12).
"Masih proses perceraian di PA, karena masih sayang. Dibujuk rayu namun proses perceraian masih terus berjalan di PA. Akhirnya si suami nekat menculik si istri," sambung dia.
Bujuk rayu yang tak mempan kepada sang istri, membuat MUS akhirnya terbersit menculik istrinya. MUS akhirnya menyewa enam orang untuk menculik korban dan menjanjikan upah senilai Rp50 juta.
"Selama disekap oleh suaminya, (korban) diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan Kayu Putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung di wilayah Kabupaten Bojonegoro," ungkap Setiyanto.
Selama menyekap korban, MUS masih terus melakukan bujuk rayu kepada korban. Dia meminta agar tidak diceraikan istrinya dengan pertimbangan memiliki buah hati.
"Istilahnya dibujuk rayu untuk mempertahankan hubungan rumah tangga karena sudah ada anak dalam perkawinan mereka," tuturnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :